Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Hukum » SE WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

SE WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

  • account_circle Husni
  • calendar_month
  • visibility 15

JAKARTA, Pastime News – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan kebijakan kerja fleksibel nasional.

Kebijakan tersebut terdapat dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan Nomor M/2/HK.04/II/2026.

Selain itu, regulasi ini juga mengatur cara kerja dari lokasi lain atau kerja dari mana saja (WFA).

Selanjutnya, peraturan tersebut berlaku untuk karyawan di perusahaan selama masa libur Nyepi dan Idulfitri tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Yassierli pada 13 Februari 2026 tersebut bertujuan untuk mewujudkan strategi tertentu.

Pertama, kebijakan ini membantu meningkatkan kemudahan berpindah bagi masyarakat saat hari libur Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Kedua, kebijakan tersebut membantu memperlancar arus mudik dan pulang pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Selain itu, pemerintah juga berusaha mempertahankan tingkat produktivitas kerja nasional.

Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2026 tetap terjaga.

Melalui edaran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan meminta para pemimpin perusahaan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja WFA.

Namun demikian, pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan operasional perusahaan.

  • Pertama, WFA di laksanakan pada 16–17 Maret 2026.

Selain itu, perusahaan di harapkan menerapkan WFA pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026.

Ketentuan tersebut memperhitungkan kemungkinan terjadinya peningkatan tiba-tiba arus balik para pemudik.

  • Kedua, pelaksanaan WFA dapat di kecualikan untuk sektor tertentu.

Di antaranya, sektor-sektor seperti kesehatan, logistik, transportasi, dan keamanan.

Selain itu, sektor perhotelan, pusat perbelanjaan, industri manufaktur, serta sektor makanan dan minuman juga tidak termasuk dalam pembatasan tersebut.

Selain itu, sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan produksi juga tidak di wajibkan untuk menerapkan WFA.

  • Ketiga, kebijakan WFA tidak di anggap sebagai libur tahunan bagi para pekerja.
  • Keempat, pekerja yang menjalani WFA tetap harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Kelima, upah yang di berikan selama masa WFA mengikuti ketentuan normal atau perjanjian kerja yang berlaku.

Dengan demikian, hak-hak pekerja tetap terpenuhi secara seimbang dan proporsional.

Perusahaan mampu mengatur jam kerja dan melakukan pengawasan secara efektif.

Oleh karena itu, produktivitas para pekerja selama bekerja dari rumah tetap di pertahankan secara optimal.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kestabilan perekonomian nasional.

Surat Edaran KEMENAKER

  • Penulis: Husni

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIGAP Diresmikan, Lapas Makassar Digitalisasi Keamanan

    SIGAP Diluncurkan: Lapas Makassar Hadirkan Sistem Pengamanan Digital Terintegrasi

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Makassar, PAStime News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar resmi meluncurkan Sistem Integrasi Aplikasi Pengamanan (SIGAP) pada Senin (29/9/2025). Peluncuran ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II yang di ikuti oleh Kalapas Makassar, Sutarno. Lapas Kelas I Makassar menghadirkan SIGAP sebagai sistem pengawasan dan pengendalian keamanan. Sistem ini memungkinkan petugas memantau […]

  • Kanwil Ditjenpas Sultra Perkuat Koordinasi dengan BPSDM untuk Pengembangan SDM Pemasyarakatan (Dok. Istimewa)

    Kanwil Ditjenpas Sultra Perkuat Koordinasi dengan BPSDM untuk Pengembangan SDM Pemasyarakatan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KENDARI, Pastime News — Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (13/1). Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan. Melalui koordinasi strategis bersama BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Kanwil Di tjenpas Sultra mendorong peningkatan kompetensi aparatur Pemasyarakatan secara berkelanjutan guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. […]

  • Lapas Pemuda Madiun Gelar Yasinan dan Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan

    Lapas Pemuda Madiun Gelar Yasinan dan Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PAStime News, Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali melaksanakan kegiatan Yasinan dan pengajian rutin sebagai bagian dari program pembinaan rohani bagi warga binaan, pada Kamis (6/11). Kegiatan keagamaan ini digelar di Masjid At-Taubah Lapas Pemuda Madiun dengan menghadirkan  Ustaz Lutfi dari Pondok Pesantren Al Fatah Temboro sebagai penceramah, serta diikuti oleh jajaran petugas dan warga binaan. Dalam tausiyahnya, Ustaz Lutfi  […]

  • Lapas I Madiun vs Polres Madiun Kota: Laga Persahabatan Penuh Aksi yang Perkuat Sinergi Penegak Hukum!

    Lapas I Madiun vs Polres Madiun Kota: Laga Persahabatan Penuh Aksi yang Perkuat Sinergi Penegak Hukum!

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PAStime News, MADIUN – Dalam upaya mempererat soliditas, kekompakan, dan sinergi antar aparat penegak hukum, Lapas Kelas I Madiun menggelar pertandingan sepak bola persahabatan melawan Polres Madiun Kota pada Senin (08/12). Pertandingan yang berlangsung penuh energi dan semangat ini digelar di Stadion Wilis Kota Madiun, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat dan penuh kekompakan antara kedua institusi. […]

  • Kanwil Ditjenpas Maluku–BULOG Bahas Kerja Sama (Dok. Istimewa)

    Kanwil Ditjenpas Maluku Jajaki Potensi Kerja Sama dengan Perum BULOG Maluku-Malut

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Ambon, PAStime News — Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda, mengunjungi Perum BULOG untuk melaksanakan kunjungan kerja. Kunjungan ini memperkuat sinergi lintas sektor dan mendorong stabilisasi pangan di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Dalam pertemuan tersebut, meninjau peluang kemitraan strategis, terutama untuk menyediakan minyak goreng dan beras. Unit pelaksana teknis Pemasyarakatan […]

  • 130 Narapidana High Risk Kembali Pindahkan ke Nusakambangan Oleh Ditjenpas (Dok. Istimewa)

    130 Narapidana High Risk Kembali Pindahkan ke Nusakambangan Oleh Ditjenpas

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 52
    • 0Komentar

     CILACAP, PAStime News – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen kembali memindahkan Narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan, Sabtu (27/12). Sebanyak 130 Narapidana high risk di pindahkan sebagai bagian penguatan pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan. Dengan pemindahan tersebut, total Narapidana high risk yang telah di pindahkan mencapai 1.882 orang hingga akhir Desember. Langkah Strategis […]

expand_less