130 Narapidana High Risk Kembali Pindahkan ke Nusakambangan Oleh Ditjenpas
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 241

130 Narapidana High Risk Kembali Pindahkan ke Nusakambangan Oleh Ditjenpas (Dok. Istimewa)
CILACAP, PAStime News – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen kembali memindahkan Narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan, Sabtu (27/12).
Sebanyak 130 Narapidana high risk di pindahkan sebagai bagian penguatan pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan pemindahan tersebut, total Narapidana high risk yang telah di pindahkan mencapai 1.882 orang hingga akhir Desember.
Langkah Strategis Ditjenpas Menjaga Stabilitas Keamanan Pemasyarakatan Nasional Melalui Pemindahan Terukur dan Terintegrasi ke Nusakambangan
Para Narapidana berasal dari berbagai wilayah, antara lain Riau, Jambi, dan Banten.
Selanjutnya, petugas menempatkan Narapidana ke Lapas pengamanan tinggi di Nusakambangan secara terstruktur.
Sebanyak lima Narapidana di tempatkan di Lapas Batu.
Kemudian, 31 Narapidana menempati Lapas Karanganyar.
Selanjutnya, 17 Narapidana di pindahkan ke Lapas Besi.
Selain itu, 30 Narapidana di tempatkan di Lapas Gladakan.
Berikutnya, 30 Narapidana menempati Lapas Ngaseman.
Sementara itu, 17 Narapidana lainnya di pindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan.
- Penulis: Husni
