Lindungi Anak, Kabapas Ambon Edukasi Orang Tua soal Hukum
- account_circle dicky
- calendar_month Jum, 25 Jul 2025
- visibility 12
- comment 0 komentar

Kabapas Ambon Edukasi Orang Tua soal Hukum, untuk Lindungi Anak. (Dok: Humas Bapas Ambon)
PAStime News, Ambon – Upaya mencegah anak terjerat kasus hukum tidak bisa hanya di bebankan kepada sekolah atau aparat penegak hukum. Peran aktif orang tua justru menjadi kunci utama. Karena itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Ambon, Ellen M. Risakotta, hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Perspektif Sistem Peradilan Anak di Indonesia” di SMP PGRI 2 Ambon, Jumat (25/7).
Ellen, di dampingi Pembimbing Kemasyarakatan Madya Julius Gysberthus, menyampaikan langsung materi kepada para orang tua. Ia menekankan pentingnya orang tua memahami hukum, terutama tentang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), batas usia pertanggungjawaban pidana, jenis sanksi yang berlaku bagi anak, serta mekanisme di versi sebagai solusi penyelesaian perkara di luar jalur peradilan.
“Orang tua yang melek hukum bisa menjadi pelindung pertama bagi anak. Pencegahan harus di mulai dari rumah,” tegas Ellen.
Ia menekankan bahwa sistem peradilan anak di Indonesia mengedepankan pendekatan restoratif, bukan semata-mata penghukuman. Menurutnya, pengawasan dan penanaman nilai moral sejak dini sangat menentukan arah perilaku anak.
Lebih lanjut, Ellen menjelaskan bahwa diversi penyelesaian perkara anak di luar pengadilan di rancang untuk memulihkan, bukan menghukum. Proses ini, katanya, memberi ruang bagi anak memperbaiki kesalahan tanpa harus terjebak dalam proses hukum yang panjang dan memberatkan.
“Dalam mekanisme diversi, peran orang tua sangat penting sebagai pendamping dan fasilitator agar anak bisa menjalani pembinaan dengan optimal,” jelasnya.
Kepala SMP PGRI 2 Ambon, Johand F. Rupilu, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai edukasi hukum seperti ini memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua, tak hanya dalam mendidik siswa secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran hukum.
Salah satu orang tua siswa, Maria, turut menyampaikan apresiasi. “Saya baru paham bahwa hukum punya pendekatan berbeda terhadap anak. Ini membuka mata saya sebagai orang tua agar lebih hati-hati dan bijak dalam mendidik anak,” ujarnya.
- Penulis: dicky