24 Narapidana Lapas Cilacap Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Optimalisasi Pembinaan dan Pengurangan Kepadatan Hunian
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 54

Sumber: Lapas Cilacap (Dok. Istimewa)
CILACAP, PAStime News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap telah melakukan pemindahan sebanyak 24 narapidana ke Pulau Nusakambangan pada hari Jumat (12/6).
Pemindahan tersebut terdiri dari 10 narapidana yang di transfer ke Lapas Kelas IIA Kumbang, sedangkan 14 narapidana lainnya di tempatkan di Lapas Terbuka Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan.
Tindakan ini di ambil untuk mendukung pengelolaan hunian serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan.
Kegiatan ini juga di laksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang di keluarkan pada 9 Juni 2026.
Sebelum berangkat, semua narapidana menjalani pemeriksaan administratif. Selain itu, petugas juga meninjau kondisi fisik serta barang yang dibawa.
Dengan cara ini, dapat di pastikan bahwa semua dokumen dan keamanan selama proses pemindahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kemudian, kelompok berangkat dari Lapas Cilacap menuju Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura di Nusakambangan pada pukul 07. 00 WIB.
Setibanya di tempat tujuan, petugas kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan barang bawaannya.
Pemeriksaan terhadap tubuh serta verifikasi dokumen administratif juga dilakukan sebelum proses serah terima narapidana.
Kepala Lapas Cilacap, Gowim Mahali, menyatakan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari rencana pengelolaan hunian.
Ia mengungkapkan,
“Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi kepadatan di Lapas Cilacap dan sekaligus untuk melaksanakan pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan di Lapas yang lebih sesuai untuk memberikan pembinaan sebelum masa pembebasan. ”
Selanjutnya, Gowim menjelaskan bahwa semua langkah penerimaan dan serah terima dokumen mengikuti prosedur yang ada.
Sementara itu, kerjasama antara petugas Lapas Cilacap dan petugas di Lapas tujuan berlangsung teratur hingga selesai pada hari Sabtu (13/6) pagi.
Ia menekankan,
“Proses pemindahan berjalan dengan baik, teratur, dan aman. ”
Setelah semua tahap selesai, petugas pengawal kembali ke Lapas Cilacap.
Sementara itu, para narapidana secara resmi terdaftar sebagai Warga Binaan di masing-masing Lapas tujuan yang ada di Nusakambangan.
- Penulis: Husni
