Dua Napiter Lapas Kuningan Terima Pembebasan Bersyarat
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 48

Sumber: Lapas Kuningan (Dok. Istimewa)
KUNINGAN, PASTime News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan terus memperkuat program pembinaan bagi seluruh Warga Binaan, termasuk para narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Selain itu, pemberian Pembebasan Bersyarat kepada dua narapidana terorisme pada Jumat (17/7) menunjukkan bahwa program deradikalisasi yang di lakukan secara bersama-sama telah berhasil.
Program tersebut berjalan dengan kerjasama antara Lapas Kuningan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Sementara itu, Kepala Lapas Kuningan, Sukarno Ali, memastikan bahwa PB merupakan hak yang dimiliki oleh Warga Binaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, hak tersebut di berikan setelah semua persyaratan administratif dan substantif telah di penuhi.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa PB merupakan komponen penting dalam Sistem Pemasyarakatan yang menekankan pada kepastian hukum serta pembinaan yang berkelanjutan.
Selain itu, seluruh proses di lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan memprioritaskan aspek keamanan, pengawasan yang ketat, serta koordinasi yang baik bersama BNPT, Densus 88 Antiteror, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“PB bukan berarti proses pembinaan selesai, melainkan tahap berikutnya yang tetap di awasi dan di bimbing oleh Bapas,” jelas Sukarno.
PB di berikan kepada Tri Nugroho anak dari Sariman Hadi Sutrisno dan Tri Ariyanto anak dari Supardi.
Keduanya di sebutkan telah memenuhi semua syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan terhadap identitas dan kelengkapan berkas administrasi sebelum proses pembebasan di mulai.
Selanjutnya, petugas memeriksa dokumen perawatan bayi, menyelesaikan berkas administrasi, melakukan proses serah terima, dan akhirnya melepas keduanya untuk menjalani masa perawatan bayi.
Selama periode tersebut, keduanya tetap di bawah bimbingan dan pengawasan Bapas.
Sementara itu, Tri Nugroho mengungkapkan rasa terima kasihnya setelah mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang di selenggarakan di Lapas Kuningan.
“Banyak hal yang saya pelajari dan saya berkomitmen untuk hidup lebih baik, patuh pada aturan, serta tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum,” katanya.
Oleh karena itu, kerja sama dari semua lembaga terkait memastikan proses pemberian paket bantuan kepada kedua narapidana terorisme berjalan dengan aman, teratur, dan lancar.
Oleh karena itu, koordinasi yang terus-menerus di harapkan dapat meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial.
Selain itu, pengawasan yang berkelanjutan juga memastikan bahwa setiap Warga Binaan yang menerima PB dapat menjalankan seluruh kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Penulis: Husni
