Penyelundupan Sabu di Rok, Lapas Pemuda Madiun Bertindak Cepat
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali di gagalkan petugas, Kamis (4/9). (Dok: Humas Lapas Pemuda Madiun)
PAStime News, Madiun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali di gagalkan petugas, Kamis (4/9). Seorang pengunjung perempuan berinisial S kedapatan membawa dua paket sabu-sabu seberat total 10,7 gram yang di sembunyikan dalam rok hitam yang di kenakannya.
Kejadian bermula saat petugas penggeledahan perempuan, Maharddika Intan Rahmawati, mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut ketika melindungi bagian dalam sebelah kanan roknya. Setelah di lakukan pemeriksaan lebih teliti dan di bantu oleh petugas lain, di temukan dua paket plastik putih berisi serbuk putih di duga sabu-sabu yang di tempel menggunakan lakban pada bagian dalam rok.
Temuan tersebut segera di laporkan kepada Koordinator Kunjungan, Jumadi, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Septyawan Kuspriyo Pratomo. Pengunjung berikut barang bukti dan identitas, seperti handphone dan KTP, di amankan ke ruang pemeriksaan untuk di lakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hilman Hilmawan, bersama Ka. KPLP.
“Pemeriksaan mendalam menemukan dua bungkus plastik berisi serbuk putih di duga sabu-sabu. Ini menunjukkan masih ada pihak yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke Lapas dan kami siap mengambil tindakan tegas,” tegas Septyawan.
Saat interogasi, pengunjung S mengaku sabu itu titipan untuk MRA, anak kandungnya yang juga Warga Binaan. Petugas kemudian segera menginterogasi dan menggeledah MRA. Hasilnya, MRA mengakui sabu-sabu tersebut memang di pesan olehnya dan akan di selundupkan melalui ibunya saat kunjungan.
“Ini adalah bentuk pengawasan kami yang ketat terhadap upaya penyelundupan. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak sesuai hukum. Kami tidak mentolerir peredaran narkoba di lingkungan Lapas,” kata Hilman.
Setelah informasi lengkap di himpun, Ka. KPLP langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, yang kemudian memerintahkan agar di lakukan sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota. Tak lama kemudian, Kepala Satuan Resor Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono, bersama jajarannya tiba di Lapas Pemuda Madiun. Warga Binaan MRA dan pengunjung, di lakukan proses penimbangan dan pemeriksaan resmi terhadap barang bukti tersebut. Hasilnya, di temukan dua paket plastik berisi serbuk putih yang di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 10,7 gram.
“Kami sangat mengapresiasi kesiapsiagaan jajaran petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. Langkah ini merupakan implementasi pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu memerangi peredaran narkotika di Lapas dan Rutan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) demi mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba,” tegas Wahyu.
Barang bukti dan pelaku kemudian di bawa ke Polres Madiun Kota untuk di lakukan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya sinergi Lapas dan APH dalam memerangi narkoba di Lapas dan Rutan yang rawan penyelundupan.
- Penulis: Adilman Zai