Audit Sertifikasi SNI 8807:2022 di Lapas Narkotika Bangli: Bukti Komitmen Layanan Rehabilitasi Berkualitas
- account_circle mamang
- calendar_month
- visibility 47

Lapas Narkotika Bangli terima audit Sertifikasi SNI 8807:2022 dari PT Sucofindo, dipimpin Budhi Subagio dan Suhartini Saragi, Senin (15/9). (Dok: Humas Lapas Narkotika Bangli)
PAStime News, Bangli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menerima audit penilaian Sertifikasi SNI 8807:2022 Penyelenggara Rehabilitasi dari PT Sucofindo pada Senin (15/9). Audit ini di pimpin langsung oleh Budhi Subagio selaku Ketua Tim dan Suhartini Saragi selaku Tenaga Ahli, yang di sambut hangat oleh jajaran Lapas Narkotika Bangli bersama Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Bali, dr. Astia Murni, dan Purnomosari.
SNI 8807:2022 merupakan standar nasional yang mengatur persyaratan umum maupun khusus dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi orang dengan gangguan penggunaan NAPZA. Layanan rehabilitasi yang di atur mencakup rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, baik rawat jalan maupun rawat inap, dengan tiga tipe layanan. Dalam hal ini, Lapas Narkotika Bangli melaksanakan layanan rehabilitasi sosial rawat inap Tipe III.
Audit di awali dengan penampilan yel-yel, robodance, dan tari kecak oleh para peserta rehabilitasi. Penampilan ini menjadi bukti nyata bahwa program rehabilitasi telah mendorong warga binaan kembali produktif dan berdaya.
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, menegaskan bahwa sertifikasi SNI menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu layanan rehabilitasi di Lapas.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari Ditjenpas, Kanwil, maupun PT Sucofindo yang telah hadir. Harapan kami, sertifikasi SNI ini dapat di raih sebagai wujud komitmen dalam peningkatan mutu layanan rehabilitasi,” ujar Marulye.
Sementara itu, Kakanwil Pemasyarakatan Bali, Decky, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Lapas Narkotika Bangli.
“Kami harap Lapas Narkotika Bangli mampu memenuhi seluruh persyaratan sehingga bisa menjadi contoh bagi Lapas dan Rutan lain di Bali,” ujarnya.
Mewakili PT Sucofindo, Budhi Subagio menjelaskan bahwa audit ini bertujuan memastikan kesesuaian layanan rehabilitasi dengan standar yang berlaku.
“Kami melihat komitmen kuat dari pihak Lapas, baik secara manajerial maupun pelaksanaan program rehabilitasi sosial. Penilaian di lakukan secara independen, objektif, dan menyeluruh melalui wawancara, observasi, hingga pengecekan data lapangan. Harapan kami, sertifikasi ini menjadi tolok ukur peningkatan mutu layanan rehabilitasi dan memberikan manfaat nyata bagi peserta rehabilitasi,” jelas Budhi.
Audit ini menegaskan peran Lapas Narkotika Bangli dalam pembinaan dan layanan rehabilitasi berkualitas untuk pemulihan dan reintegrasi warga binaan.
- Penulis: mamang
