Wartelsuspas Lapas Namlea, Wujud Hak Berkomunikasi Warga Binaan
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 21
- comment 0 komentar

Lapas Namlea kini menyediakan layanan Wartelsuspas untuk membantu narapidana berkomunikasi dengan keluarga dan teman secara efektif. (Dok: Humas Lapas Namlea)
PAStime News, Namlea – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus memperkuat pemenuhan hak komunikasi bagi warga binaan. Melalui pengoperasian Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), pihak Lapas memberikan akses layanan komunikasi secara rutin. Pada Senin (6/10), warga binaan kembali memanfaatkan layanan ini secara aktif, baik untuk panggilan suara maupun video call.
Lapas Namlea menyediakan layanan ini sebagai bagian dari pelaksanaan hak dasar narapidana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi akses komunikasi bagi setiap warga binaan.
“Melalui Wartelsuspas, kami penuhi hak komunikasi warga binaan setiap hari,” jelasnya.
Sejak terbitnya edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025, Lapas juga telah menyerahkan pengelolaan Wartelsuspas sepenuhnya kepada Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo). Koperasi internal ini menjalankan layanan tersebut secara menyeluruh, mencakup aspek teknis, keuangan, operasional harian, hingga pelaporan bulanan ke kantor wilayah.
“Koperasi terus menjaga standar operasional dan keamanan agar layanan berjalan sesuai ketentuan,” tambah Marasabessy.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, mengatur penggunaan Wartelsuspas secara bergiliran. Petugas menjadwalkan 4 hingga 5 warga binaan setiap sesi dan mengawasi langsung selama penggunaan, karena lokasi wartel berada tepat di samping pos pengamanan.
“Petugas kami terus mengawasi penggunaan handphone wartel untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk potensi pelanggaran seperti cybercrime,” tegas Heriyanto.
Salah satu warga binaan, AN, menyampaikan rasa syukur atas tersedianya layanan ini. Ia merasa terbantu karena jarang mendapat kunjungan dari keluarga yang tinggal jauh. “Wartel ini jadi solusi kami melepas rindu meski hanya lewat HP,” tuturnya.
Dengan melibatkan koperasi internal, Lapas Namlea tidak hanya mengoperasikan layanan komunikasi secara maksimal, tetapi juga mengawal pelaksanaannya dengan pengawasan ketat. Hal ini memastikan hak dasar warga binaan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan.
- Penulis: dicky