Sidang TPP: Upaya Lapas Cibinong Wujudkan Pembinaan Warga Binaan Menuju Reintegrasi Sosial
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 14
- comment 0 komentar

PAStime News, Cibinong – Dorong Proses Reintegrasi sosial, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Aula Saharjo ini menjadi agenda rutin dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan program pembinaan warga binaan, Rabu (8/10/2025).
Sidang di pimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, selaku ketua sidang TPP bersama para anggota TPP lainnya, Melalui pelaksanaan sidang TPP, tim mengevaluasi aspek perilaku, kedisiplinan, serta keterlibatan warga binaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian secara menyeluruh. Proses penilaian di lakukan untuk memastikan bahwa warga binaan yang di usulkan menerima hak integrasi telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Sebanyak 96 warga binaan menjadi peserta evaluasi, di mana masing-masing di nilai berdasarkan laporan perkembangan harian dari petugas pembinaan dan pengamanan. Penilaian ini meliputi kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keterlibatan dan keaktifan dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang terdapat di Lapas Cibinong.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa Sidang TPP memiliki peran strategis dalam mendorong proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Melalui sidang TPP ini, kami memastikan bahwa proses pengusulan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas, benar-benar di dasarkan pada hasil pembinaan yang mencerminkan kesiapan warga binaan untuk kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung reintegrasi sosial yang berkelanjutan, sehingga warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan di terima kembali di lingkungan sosialnya secara positif, ujar Wisnu.
Lebih lanjut Kalapas Cibinong juga menegaskan bahwa seluruh proses dalam pengurusan hak integrasi bagi warga binaan gratis atau tidak di pungut biaya. Hal ini merupakan komitmen Lapas Cibinong dalam memberikan pelayanan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan haknya tanpa adanya hambatan.
Sementara itu, Salah satu warga binaan (R) yang mengikuti sidang mengaku bahwa proses ini menjadi kesempatan penting untuk menunjukkan hasil pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kami merasa sidang ini sangat berarti karena menjadi bukti bahwa usaha kami untuk berubah dan memperbaiki diri benar-benar di perhatikan. Kami berharap hasil pembinaan ini bisa menjadi jalan untuk mendapatkan kesempatan kembali ke masyarakat, ungkapnya.
Dengan terselenggaranya sidang ini, di harapkan warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen positif dapat segera memperoleh hak integrasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan nantinya dapat berkontrubiusi di lingkungan masyarakat seusai bebas nanti.
- Penulis: Adilman Zai