Bapas Semarang Gelar ‘Klien Peduli’: Warga Binaan Bersihkan Jalan Siliwangi Sosialisasi KUHP 2026
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 134

Foto : Ditjenpas
PAStime News, SEMARANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang kembali menggelar aksi sosial bertajuk “Klien Balai Pemasyarakatan Peduli” periode Desember 2025. Kegiatan yang digelar di trotoar Jalan Siliwangi ini menjadi bagian dari persiapan menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.
Kegiatan diawali dengan Apel Bersama, penyerahan simbolis peralatan kebersihan kepada Klien, dan dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan kawasan publik. Aksi sosial ini telah rutin dilaksanakan sejak Juni 2025 dan menyasar kawasan publik, lokasi strategis, serta destinasi wisata di Semarang.
Kepala Bapas Semarang, Totok Budiyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi pidana kerja sosial sebagai salah satu alternatif pidana dalam KUHP Nasional serta memperkuat peran Pemasyarakatan dalam mewujudkan hukum yang lebih humanis.
“Hari ini kita bersama-sama dengan Klien Pemasyarakatan hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata dan sukarela. Ini bukan hanya seremonial, tetapi bukti kesiapan Bapas Semarang dalam menyambut implementasi KUHP baru melalui pelaksanaan pidana kerja sosial,” jelas Totok.
Totok menambahkan bahwa pidana alternatif bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kerja sosial ini bukan sekadar kegiatan sukarela, tetapi bentuk penebusan kesalahan Klien terhadap masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” pungkasnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapas Semarang, Maya Kartika, menegaskan bahwa kegiatan rutin ini memberi dampak positif bagi masyarakat maupun Klien.
“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran sosial dan tanggung jawab Klien terhadap masyarakat, sekaligus memperkuat citra positif mereka di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Kegiatan bulan ini juga diikuti pegawai Bapas Semarang dan peserta Magang Nasional Gelombang II. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Satriyo, memberikan apresiasi atas partisipasi Klien dalam aksi sosial.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa integrasi sosial tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan. Semoga masyarakat semakin memahami bahwa mereka masih bisa berbuat baik bagi komunitas sekitar,” ungkap Satriyo.
Aksi sosial “Klien Peduli” Bapas Semarang menjadi wujud nyata program integrasi sosial dan alternatif pidana, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan dan masyarakat menjelang pemberlakuan KUHP baru.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
