Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Kota Tua Akhir Januari–Februari 2026
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 34

Pengunjung berswafoto dengan sepeda sewaan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (1/1/2026). Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua mencatat pada awal tahun 2026 lebih dari 4.319 orang mengunjungi kawasan cagar budaya tersebut sebagai tempat liburan alternatif. ANTARA FOTO
PAStime News, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026. Rekayasa ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam rangka program Jakarta Kota Sinema sekaligus menyambut perayaan Imlek di kawasan tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas akan diberlakukan di beberapa ruas jalan yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan Teh, Jalan Cengkeh, dan Jalan Kunir 2 Dalam. Selain itu, terdapat dua lokasi utama kegiatan, yakni Gedung Jasindo dan Gedung Cipta Niaga.
Penutupan Jalan Teh akan dilaksanakan pada 30 hingga 31 Januari 2026. Selanjutnya, Jalan Cengkeh akan ditutup pada 3 hingga 7 Februari 2026, termasuk penutupan lokasi sementara pedagang (Loksem) pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026. Sementara itu, Jalan Kunir 2 Dalam dijadwalkan ditutup pada 26 Februari 2026.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dan pengaturan lalu lintas, Dishub DKI Jakarta akan mengerahkan sebanyak 110 personel selama kegiatan berlangsung. Petugas tersebut akan disiagakan di tiga ruas jalan terdampak serta di sekitar Gedung Jasindo dan Gedung Cipta Niaga.
“Kami mengerahkan 110 petugas yang terbagi dalam tiga sif, termasuk penempatan petugas di Gedung Jasindo dan Gedung Cipta Niaga, guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Susilo.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mempertimbangkan penggunaan rute alternatif selama rekayasa lalu lintas diterapkan di kawasan Kota Tua.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
