Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 46

Sumber : Ditjenpas (Dok. Istimewa)
Cilacap, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 115 warga binaan dengan kategori risiko tinggi dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Senin (20/7).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan sekaligus pembinaan yang di sesuaikan dengan tingkat risiko, demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di seluruh unit kerja Pemasyarakatan.
Selain itu, Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas memimpin operasi tersebut dengan bantuan 77 personel dari berbagai instansi lainnya.
Selanjutnya, unsur yang terlibat meliputi Polisi, Brimob, Polisi Lalulintas, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Maka seluruh proses pemindahan berjalan sesuai dengan standar operasional, mulai dari persiapan, pengawasan, perjalanan, sampai pemasukan ke Nusakambangan.
Ada 79 orang warga binaan yang berasal dari Sulawesi Selatan. Sementara itu, 36 lainnya berasal dari Jawa Timur.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut adalah penerapan sistem penempatan yang didasarkan pada risiko.
Pemindahan warga binaan dengan kategori risiko tinggi dipimpin oleh Ditpamintel dengan dukungan penuh dari polisi serta seluruh jajaran Kanwil dan UPT Pemasyarakatan.
“Kolaborasi ini memastikan proses pemindahan berjalan aman, teratur, lancar, dan terkendali,” jelas Rika.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa Nusakambangan memiliki peran strategis sebagai area pemasyarakatan dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi.
Penempatan warga binaan berisiko tinggi di Nusakambangan membantu meningkatkan keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih baik sesuai dengan tingkat risiko masing-masing orang. Kebijakan ini juga membantu mempertahankan keamanan yang stabil di seluruh Lapas dan Rutan, tambahnya.
Sebelumnya, rombongan warga binaan dari Sulawesi Selatan di keluarkan dari Lapas Kelas IIB Maros lalu di berangkatkan ke Surabaya menggunakan jalur laut.
Selanjutnya, 36 warga binaan dari Jawa Timur bergabung sebelum rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Cilacap.
Setelah tiba di Pelabuhan Wijayapura, seluruh rombongan melakukan perjalanan ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, dan berhasil tiba dengan aman pada Senin dini hari.
Oleh karena itu, Ditjenpas menegaskan bahwa pemindahan warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi akan terus di lakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan nasional.
Selain memastikan keamanan, kebijakan ini juga menunjukkan komitmen Ditjenpas untuk membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, fleksibel, serta fokus pada pembinaan dan perlindungan masyarakat.
- Penulis: Husni
