HUT RI: KRL dan LRT Tarif cuma Rp80, Simak Aturan Lengkapnya!
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Sen, 11 Agu 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

HUT RI: KRL dan LRT Tarif cuma Rp80, Simak Aturan Lengkapnya! (Dok.Istimewa)
PAStime News, Jakarta – Masyarakat dapat memanfaatkan program khusus perjalanan menggunakan transportasi publik seperti MRT hingga LRT dengan tarif istimewa, hanya Rp80 pada 17 Agustus 2025.
Program khusus tersebut atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada Minggu (17/8/2025).
Tarif Rp80 ini simbol usia 80 tahun kemerdekaan dan apresiasi pemerintah kepada masyarakat peserta agenda kenegaraan.
Wamensesneg Juri Ardiantoro menyebut tarif istimewa akan di terapkan untuk semua transportasi publik Jakarta pada 17 Agustus 2025.
“Pada tanggal 17 Agustus 2025, semua angkutan massal publik di Jakarta, baik Transjakarta, LRT, MRT, KRL hingga Jaklingko akan di berlakukan tarifnya hanya Rp80,” ujarnya di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).
Tarif KRL biasanya Rp3.000 untuk 25 km pertama dan tambah Rp1.000 setiap 10 km berikutnya.
Sementara tarif MRT yang melintas dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI Bank DKI berkisar antara Rp3.000 hingga Rp14.000. Berbeda dengan LRT, di mana tarifnya mulai dari Rp5.000 dengan tambahan Rp700 per kilometernya.
Syarat dan Ketentuan Tarif Transportasi Publik Rp80
Masa Periode Berlaku
Tarif khusus layanan transportasi publik senilai Rp80 ini berlaku pada:
- Hari/Tanggal: Minggu, 17 Agustus 2025.
- Periode Waktu: Pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Jenis dan Rute Layanan yang Berlaku (Khusus Jakarta)
Tarif khusus Rp80 tersebut dapat di nikmati oleh semua warga Jakarta maupun pendatang yang menggunakan layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome–Pegangsaan Dua.
Metode Pembayaran yang Dapat Di gunakan
1.Kartu uang elektronik (KUE) Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, dan Bank BRI Brizzi.
- Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard.
- Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Sebagai catatan, tarif ini tidak berlaku untuk layanan yang sebelumnya sudah memiliki kebijakan tarif Rp0, seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018. Layanan-layanan tersebut tetap beroperasi sesuai ketentuan awal tanpa perubahan tarif.
- Penulis: Adilman Zai