Akselerasi Transformasi Birokrasi Berbasis Sistem Merit: Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat Resmi Menggelar Program Kebijakan Profiling Aparatur Sipil Negara Guna Menciptakan SDM Berintegritas Tinggi
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 33

Sumber: Kanwil Ditjenpas Papua Barat (Dok. Istimewa)
MANOKWARI, PAStime News — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat menggelar program Kebijakan Profiling Aparatur Sipil Negara.
Oleh karena itu, instansi berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia secara komprehensif.
Selain itu, kegiatan pengukuran kompetensi pejabat ini berlangsung di Kantor Regional XIV BKN Papua Barat.
Selanjutnya, program tersebut menjadi instrumen utama pemetaan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
Oleh sebab itu, pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan 35 peserta terdaftar.
Secara rinci, peserta mencakup 29 pegawai Pemasyarakatan serta 6 pegawai Imigrasi.
Meskipun demikian, sebanyak 33 peserta hadir secara langsung mengikuti ujian.
Sebaliknya, dua pegawai berhalangan hadir akibat tugas dinas dan sakit.
Terkait hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana, memberikan tanggapan resmi.
Ia menegaskan,
“Uji kompetensi bukan sekadar proses penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengetahui potensi, kemampuan, dan kebutuhan pengembangan setiap pegawai.”
Oleh karena itu, pemetaan tepat membantu menempatkan pegawai sesuai kompetensi masing-masing.
Di samping itu, beliau menambahkan bahwa Pemasyarakatan memerlukan aparatur yang berintegritas tinggi.
Bahkan, pegawai juga harus memiliki kepemimpinan adaptif dan orientasi pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional XIV BKN Papua Barat, Basuki Ari Wicaksono, turut memberikan pandangan.
Ia menjelaskan,
“Uji kompetensi memberikan gambaran mengenai kompetensi yang dimiliki oleh setiap peserta.”
Oleh sebab itu, data tersebut menjadi dasar instansi menyusun strategi pengembangan.
Dengan demikian, pengelolaan sumber daya manusia menjadi jauh lebih profesional dan objektif.
Hasilnya, penguatan kapasitas aparatur ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.
Pada akhirnya, sinergi berkelanjutan ini menjadi investasi jangka panjang demi birokrasi yang berkualitas.
- Penulis: Husni
