Kanwil Ditjenpas Sultra Perketat Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan di Rutan Kolaka
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 159

Kanwil Ditjenpas Sultra Perketat Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan di Rutan Kolaka (Dok. Istimewa)
KOLAKA, Pastime News – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara melakukan pengawasan terhadap pengadaan bahan makanan di Rutan Kelas IIB Kolaka, Selasa (27/1).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan bahan makanan berjalan sesuai aturan serta memenuhi hak Warga Binaan secara optimal.
Pengawasan menyeluruh pengadaan bahan makanan di Rutan Kelas IIB Kolaka menegaskan komitmen Ditjenpas Sultra menjaga kualitas layanan dan hak dasar Warga Binaan secara berkelanjutan
Selain itu, Tim Kanwil Di tjenpas Sultra melakukan pengawasan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah.
Tim kemudian memeriksa seluruh tahapan pengadaan bahan makanan secara menyeluruh dan terstruktur.
Pertama, tim mengecek apakah jumlah, jenis, dan kualitas bahan makanan yang masuk sesuai.
Selanjutnya, tim mengevaluasi kontrak kerja sama antara Rutan Kolaka dan penyedia bahan makanan.
Tim juga memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi, termasuk SK Panitia Penerima dan Penguji Bahan Makanan.
Selain itu, tim memastikan daftar menu sepuluh hari tersusun rapi dan terpasang jelas di tabel menu.
Lebih lanjut, tim mengecek ketersediaan serta fungsi alat ukur dan alat penguji bahan makanan.
Pada tahap akhir, tim meninjau Berita Acara Distribusi sebagai bukti penyediaan bahan makanan kepada Warga Binaan.
Berdasarkan hasil pengawasan, Rutan Kolaka telah menjalankan standar pelayanan bahan makanan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Dengan demikian, kualitas layanan makanan di nilai telah memenuhi ketentuan pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Di tjenpas Sultra, Wiwid Feryanto Rahadian, menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan.
Pengawasan terhadap pengadaan bahan makanan merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan keamanan makanan yang di berikan kepada Warga Binaan.
Selain itu, pemenuhan hak atas makanan yang layak mencerminkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan adil.
Selanjutnya, kegiatan di lanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Rutan Kolaka.
Sekaligus, jajaran di tegaskan untuk tetap menjaga komitmen dalam memenuhi hak Warga Binaan secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Di tjenpas Sultra mendorong pengelolaan bahan makanan yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas dapat terus terwujud.
- Penulis: Husni
