Kemenimipas Prioritaskan Digitalisasi dan Reformasi Hukum
- account_circle mamang
- calendar_month
- visibility 51

Kemenimipas memperkuat transformasi digital untuk menciptakan sistem pemerintahan yang modern dan berorientasi pada hak asasi manusia. (Dok: Humas Kemenimipas)
PAStime News, Makassar – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat transformasi digital dan reformasi hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pemerintahan modern, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas, Ratna Pristiana Mulya, dalam Kuliah Umum Kebangsaan Dies Natalis ke-64 Universitas Negeri Makassar, Rabu (23/7).
Ratna menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci akselerasi reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Upaya ini sejalan dengan Perpres 95/2018 tentang SPBE dan Perpres 82/2023 tentang Transformasi Digital.
Digitalisasi keimigrasian dan pemasyarakatan tak hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum yang transparan.
Ia mencontohkan penggunaan sistem elektronik, data analytics, dan kecerdasan buatan (AI) sebagai langkah konkret mempercepat layanan publik. Pemerintah menerapkan paspor elektronik dan membangun SPBE sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing nasional dan menangkal kejahatan terorganisir.
Ratna juga menekankan pentingnya reformasi hukum pemasyarakatan. Ia menekankan perlunya pergeseran dari pendekatan hukum pidana klasik ke arah restorative justice yang lebih manusiawi.
Ia menilai pembangunan Lapas modern dan pengelolaan napi high-risk sebagai strategi memperkuat keamanan nasional dan menghapus stigma terhadap Lapas.
Menutup kuliah umumnya, Ratna menyatakan pembentukan Kemenimipas menjadi bagian dari reformasi kelembagaan untuk memperkuat transparansi, keadilan, dan perlindungan HAM. Ia pun mengajak masyarakat dan akademisi untuk bersama mendukung transformasi digital demi pelayanan publik yang lebih baik dan berdaya saing global.
- Penulis: mamang
