Kemenimipas Raih Opini WTP, Perkuat Akuntabilitas Ke
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 33

Sumber: Kemenimipas (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara dengan menerapkan manajemen yang terbuka dan jujur.
Selain itu, komitmen tersebut terbukti melalui penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecelaian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan di Aula Yusuf Adiwiyata Gedung Kemenimipas, Senin.
Oleh karena itu, dokumen tersebut berperan penting dalam memastikan pengelolaan dana negara berjalan secara transparan dan memberikan manfaat yang maksimal.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan bahwa opini WTP menunjukkan adanya peningkatan kualitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Capaian Wajar Tanpa Pengecualian ini bukan hanya sekadar pencapaian yang biasa saja.
“Nilainya terus naik dan menunjukkan bahwa pengelolaannya sesuai dengan standar akuntansi, memiliki ketaatan yang tinggi, serta pengendalian internal yang sangat baik,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana.
Selain itu, BPK RI menilai Kemenimipas memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Government 5.0 serta Visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, kemampuan berbagi data antar kementerian dianggap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat keamanan negara.
Di sisi lain, pengelolaan data pekerja migran, perlintasan warga negara asing, serta pembinaan warga binaan dinilai memiliki nilai strategis.
Dengan demikian, pengelolaan data tersebut dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus memperkuat peran pelayanan pemerintah.
“Peran instansi keimigrasian tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menjaga keamanan dan kedaulatan negara dengan memfilter pengunjung asing yang masuk,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.
Selain itu, pembinaan terhadap warga binaan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat, sehingga tujuan dari pemasyarakatan dapat tercapai secara optimal, ujarnya.
Sementara itu, pencapaian opini WTP menjadi dasar untuk memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, Kemenimipas berkomitmen untuk menggunakan predikat tersebut sebagai dasar dalam meningkatkan transparansi, ketelitian, dan integritas.
Akhirnya, semua usaha tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang layak dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Sumber: Kemenimipas/kemenimipas.go.id
- Penulis: Husni
