Satu Komitmen, Satu Aksi ! Ditjenpas Teken Komitmen Bersama Berantas HALINAR di Lapas dan Rutan !
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 1.011
- comment 0 komentar

PAStime News, Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan komitmen kuat dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, handphone ilegal, pungutan liar (pungli), serta barang terlarang lainnya di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, didampingi jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, di Jakarta. Kegiatan ini turut diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pemasyarakatan se-Indonesia.
“Terima kasih atas kerja keras seluruh UPT dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tapi akan diikuti dengan aksi nyata dan pengawasan rutin. Tidak boleh ada lagi peredaran narkoba, handphone, maupun pungli di dalam Lapas dan Rutan. Apalagi sampai terjadi kekerasan terhadap Warga Binaan,” tegas Mashudi.
Mashudi menekankan, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas. Petugas yang terbukti terlibat akan langsung dicopot dan diperiksa. Sebagai langkah pencegahan, Ditjenpas juga telah mengganti fungsi komunikasi pribadi dengan penyediaan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus di dalam Lapas.
“Ini bentuk keseriusan kami. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan ada evaluasi menyeluruh hingga sanksi disiplin. Bahkan, kami telah menyiapkan pelatihan dan pendidikan khusus bagi 150 petugas pelanggar yang akan ditempatkan di Nusakambangan untuk pembinaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas juga menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus narkoba yang menyeret nama publik figur Ammar Zoni. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Kepolisian Sektor Cempaka Putih. Ditjenpas berkomitmen mendukung penuh proses hukum dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Melalui penandatanganan Komitmen Bersama ini, kami tegaskan bahwa Pemasyarakatan akan berdiri paling depan dalam memerangi peredaran narkoba, handphone ilegal, pungli, serta semua bentuk pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan,” tutup Mashudi.
Penandatanganan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Kanwil dan UPT Pemasyarakatan dari lokasi masing-masing, sebagai wujud komitmen kolektif insan pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
- Penulis: Adilman Zai
