Kegiatan ini menjadi langkah awal pembinaan bagi narapidana yang baru memasuki masa pidana, sekaligus memperkenalkan tata tertib, hak, dan kewajiban yang harus dijalankan selama berada di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, S. Hendra Budiman, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Hendra menekankan bahwa Mapenaling memiliki peran penting sebagai pondasi bagi warga binaan untuk beradaptasi dengan kehidupan di lingkungan pemasyarakatan.
“Mapenaling merupakan tahap awal bagi warga binaan untuk mengenal sistem kehidupan di dalam Lapas. Melalui kegiatan ini, diharapkan mereka dapat memahami aturan, menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Hendra.
Selama kegiatan berlangsung, warga binaan mendapatkan pengarahan dari Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap tata tertib Lapas.
Selain itu, Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) memberikan materi tentang hak dan kewajiban warga binaan, serta sosialisasi program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang akan dijalani selama masa pidana.
Kasi Binadik, Meky Patty, menjelaskan bahwa kegiatan Mapenaling juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab.
“Kami berharap warga binaan dapat memahami bahwa kehidupan di Lapas memiliki aturan yang harus dipatuhi bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” ungkap Meky.
Kegiatan Mapenaling diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara petugas dan warga binaan. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar kehidupan di dalam Lapas dan program pembinaan yang akan mereka ikuti.
Salah satu warga binaan, berinisial RB, mengungkapkan kesan positifnya terhadap kegiatan ini.
“Saya merasa lebih tenang setelah mengikuti kegiatan ini. Sekarang saya tahu apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta bagaimana saya bisa ikut program pembinaan untuk memperbaiki diri,” ujarnya.
Melalui kegiatan Mapenaling, Lapas Kelas IIA Ambon menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, humanis, dan berorientasi pada pembinaan. Upaya ini sejalan dengan tujuan utama sistem pemasyarakatan di Indonesia, yaitu membentuk warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi di masyarakat.

