Dalam sesi tersebut, warga binaan mendapatkan pemaparan mendalam mengenai dampak destruktif narkoba terhadap kesehatan fisik, kondisi mental, hubungan keluarga, serta masa depan mereka. Selain materi edukatif, kegiatan juga menekankan pentingnya membangun keyakinan diri bahwa perubahan positif tetap mungkin diwujudkan, meski berangkat dari masa lalu yang kelam.
Kegiatan berlanjut dengan dynamika kelompok dan sesi berbagi pengalaman pribadi, menciptakan suasana interaktif dan penuh empati. Melalui ruang diskusi terbuka ini, warga binaan diberi kesempatan untuk mengekspresikan penyesalan, harapan, serta komitmen untuk memulai hidup baru tanpa narkoba.
Kalapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan, program rehabilitasi seperti ini menjadi bagian integral dari strategi holistik pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pendekatan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan dan pembinaan yang humanis agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pembinaan fisik, tetapi juga menyentuh aspek mental dan spiritual. Rehabilitasi adalah langkah nyata untuk memutus rantai ketergantungan dan membuka peluang hidup baru,” ujar Kalapas.
Program ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga sosial seperti Yayasan Azzura Bersinar mampu menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan. Dengan pembinaan yang terarah, diharapkan warga binaan dapat pulih, produktif, dan berkontribusi bagi masyarakat setelah kembali ke kehidupan bebas.

