Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Hukum » Urus Sertifikat Hak Milik: Biaya, Syarat, dan Proses 18 Hari

Urus Sertifikat Hak Milik: Biaya, Syarat, dan Proses 18 Hari

  • account_circle mamang
  • calendar_month
  • visibility 63

PAStime News, Jakarta  – Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis alas hak atas tanah yang paling kuat dan penuh yang di akui oleh hukum agraria Indonesia.  Adapun kebutuhan biaya dan syarat membuat Sertifikat Hak Milik bisa di cek langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Ada dua jenis, yakni tanah yang bukan berasal dari tanah adat dan tanah yang berasal dari tanah adat,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison, Sabtu (19/07/2025).

Misalnya untuk tanah yang bukan berasal dari tanah adat dengan luas 200 meter persegi non-pertanian di Provinsi Jawa Barat, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp 548.000.

Rinciannya:

  • Biaya pendaftaran: Rp 50.000,
  • Biaya pemeriksaan tanah: Rp 358.000, dan
  • Biaya pengukuran: Rp 140.000

Syarat membuat sertifikat tanah

Berikut syarat yang perlu di penuhi untuk mendaftar Sertifikat Hak Milik:

  • Formulir permohonan yang sudah di isi dan di tandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
  • Surat kuasa apabila di kuasakan
  • Fotokopi identitas (KTP dan KK) pemohon dan kuasa apabila di kuasakan, yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
  • Sertifikat asli
  • Fotokopi KTP dan para pihak penjual-pembeli dan/atau kuasanya
  • Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat/keputusannya di cantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh di pindahtangankan jika telah di peroleh izin dari instansi yang berwenang
  • Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB), dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
  • Luas, letak, dan penggunaan tanah yang di mohon Pernyataan tanah tidak sengketa
  • Pernyataan tanah di kuasai secara fisik

Proses ini diperkirakan selesai dalam 18 hari kerja, dengan tarif sesuai jumlah dan luas bidang yang di pecah.

  • Penulis: mamang

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSEL Solusi Innovatif untuk Masalah Sampah di Bogor

    Solusi Sampah Kota Bogor, Wali Kota Serius Dorong Proyek PSEL

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PAStime News, Bogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah dengan Energi Listrik (PSEL). Fasilitas ini di kenal juga dengan istilah Waste to Energy (WTE). Hal tersebut di sampaikan saat menghadiri pertemuan strategis di Kantor Danantara, Jakarta. Dedie menyebut pertemuan tersebut sebagai momen penting dan […]

  • Wow! Mesin Cuci Manusia dari Jepang Jadi Tren Baru, Bisa Bikin Tubuh Bersih dan Relaks

    Wow! Mesin Cuci Manusia dari Jepang Jadi Tren Baru, Bisa Bikin Tubuh Bersih dan Relaks

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PAStime News, JAKARTA – Jepang kembali menarik perhatian dunia dengan inovasi terbaru yang tak kalah sensasional. Setelah menjadi magnet pengunjung di World Expo Osaka 2025, mesin cuci manusia kini resmi diproduksi untuk masyarakat umum dan siap digunakan di berbagai layanan komersial. Perangkat unik berbentuk kapsul ini memungkinkan pengguna berbaring dengan nyaman, menutup bagian atas kapsul, lalu […]

  • Cegah Komplikasi PTM, Klinik Rutan Pelaihari Pantau Warga Binaan dengan Riwayat Hipertensi–Diabetes

    Cegah Komplikasi PTM, Klinik Rutan Pelaihari Pantau Warga Binaan dengan Riwayat Hipertensi–Diabetes

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PAStime News, PELAIHARI – Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari jalankan program pemantauan kesehatan bagi Warga Binaan, Selasa (20/1). Program ini menjadi upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan Penyakit Tidak Menular (PTM), terutama pada Warga Binaan dengan riwayat hipertensi dan diabetes. Kegiatan diawali penyuluhan singkat mengenai pola hidup sehat, kepatuhan terapi, dan tanda […]

  • Amplop Kondangan Kena Pajak? Ini Penjelasan Kemenkeu

    Amplop Kondangan Kena Pajak? Ini Penjelasan Kemenkeu

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PAStime News – Pernyataan anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengenai rencana pemerintah memungut pajak dari amplop kondangan atau hajatan, belakangan menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Mufti Anam menyampaikan pernyataan itu saat rapat dengan Danantara dan Kementerian BUMN di DPR, Rabu (23/7/2025). Dalam forum tersebut, ia mengungkapkan telah menerima informasi mengenai […]

  • Lapas Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Terbaik I Capaian Kinerja Anggaran di Maluku

    Lapas Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Terbaik I Capaian Kinerja Anggaran di Maluku

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 32
    • 0Komentar

    AMBON,PAStime News –  Melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel, Lapas Kelas IIA Ambon memperkuat kualitas layanan Pemasyarakatan serta tata kelola kelembagaan berkelanjutan di Maluku. Kembali menorehkan prestasi, Lapas Kelas IIA Ambon meraih Penghargaan Terbaik I Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran.Penghargaan tersebut diberikan di Aula LPKA Kelas II Ambon, Selasa (13/1). Melalui capaian ini, Lapas […]

  • Lapas Kelas III Namlea koordinasi dengan Disperpusip Buru untuk jadi calon penerima Bantuan Bahan Bacaan Bermutu 2026 dari Perpusnas. (Dok: Humas Lapas Namlea)

    Lapas Namlea Perkuat Literasi dengan Bantuan Bacaan 2026

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PAStime News, Namlea – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea tengah berupaya menjadi salah satu instansi calon penerima Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Tahun 2026 yang di gagas Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Upaya ini di sampaikan Lapas Namlea melalui koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Disperpusip) Kabupaten Buru, Selasa (23/9). Kasi Pembinaan Mustafa La Abidin […]

expand_less