Lapas Kelas I Bandar Lampung Ikuti Bimtek Nasional Pengelolaan Perpustakaan untuk Tingkatkan Literasi Warga Binaan
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 31
- comment 0 komentar

Lapas Kelas I Bandar Lampung melalui perwakilan staf Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerima Bantuan Buku untuk Perpustakaan Lapas/Rutan Tahun 2025 secara daring. (Dok: Humas Lapas Bandar Lampung)
PAStime News, Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan literasi dan pengelolaan perpustakaan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung melalui perwakilan staf Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerima Bantuan Buku untuk Perpustakaan Lapas/Rutan Tahun 2025 secara daring.
Kegiatan Perpusnas RI dan Ditjenpas berlangsung 21–23 Oktober 2025, di ikuti ratusan pengelola perpustakaan Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan 100 judul/eksemplar buku bantuan serta pembekalan teknis terkait pengelolaan bahan pustaka, sistem pendataan dan pelaporan, hingga tata cara memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sebagai identitas resmi lembaga perpustakaan pemasyarakatan.
Partisipasi Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam kegiatan ini menegaskan komitmen memperkuat pembinaan berbasis literasi bagi warga binaan. Literasi di Lapas di harapkan menjadi sarana edukatif dan rekreatif sekaligus instrumen rehabilitasi yang mendorong perubahan pola pikir dan perilaku.
Kalapas Ike Rahmawati menyatakan kegiatan ini sejalan dengan misi pemasyarakatan modern, menekankan pembinaan intelektual dan spiritual.
“Perpustakaan menjadi bagian penting dari proses pembinaan. Melalui literasi, warga binaan belajar berpikir kritis, berdaya, dan siap berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya perpustakaan yang di kelola secara profesional, Lapas Kelas I Bandar Lampung bertekad menjadikan lembaga pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai ruang transformasi intelektual dan spiritual bagi warga binaan.
Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadikan literasi sebagai pilar pembinaan yang berkelanjutan, mendukung reintegrasi sosial yang bermartabat, dan mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang produktif, humanis, serta berorientasi pada pembinaan.
- Penulis: Adilman Zai
