Ampas kelapa itu akan melewati proses fermentasi dan pengolahan alami hingga menjadi cocopeat berkualitas tinggi, ramah lingkungan, dan memenuhi standar internasional. Program ini menjadi bagian dari kegiatan UMKM Lapas Kelas I Bandar Lampung, yang telah menjalin kerja sama dengan PT Coir Indonesia dan berhasil menembus pasar ekspor hingga Jepang.
“Pemanfaatan limbah kelapa menjadi cocopeat adalah wujud nyata ekonomi sirkular dan pemberdayaan warga binaan. Mereka belajar mengelola limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi,” ujar Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati.
Lebih lanjut, Ike menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada transfer keterampilan dan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Dengan begitu, mereka memiliki bekal kemampuan wirausaha setelah bebas nanti.
Langkah inovatif ini juga sejalan dengan program Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam memperkuat kegiatan kerja produktif serta mendukung akselerasi ekonomi nasional berbasis UMKM.
Melalui inisiatif ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen menjadi contoh nyata bagaimana limbah dapat diubah menjadi peluang ekonomi hijau, sekaligus mendorong transformasi positif di lingkungan pemasyarakatan.

