Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk menjaga stabilitas dan mencegah potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan. Tidak hanya berfokus pada pencegahan peredaran barang terlarang, tim juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana keamanan dan sistem komunikasi internal.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memastikan seluruh perangkat vital berfungsi optimal, meliputi:
-
Wartelsuspas, sistem telepon khusus bagi warga binaan yang terekam untuk menjamin transparansi komunikasi,
-
Alat panggil darurat (emergency call) yang digunakan untuk merespons situasi darurat,
-
Serta sistem pengawasan dan komunikasi internal lainnya yang mendukung kecepatan koordinasi antarpetugas.
Kegiatan deteksi dini dilakukan secara ketat, sistematis, dan berbasis teknologi guna memastikan tidak ada gangguan teknis yang dapat menghambat respons cepat dalam kondisi darurat. Selain itu, petugas juga memantau aktivitas harian warga binaan untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan “Zero Incident” melalui pengawasan yang proaktif, terpadu, dan berkelanjutan.
“Kami terus berupaya memperkuat sistem keamanan dan kesiapsiagaan di semua lini. Deteksi dini ini penting agar setiap potensi gangguan bisa dicegah sebelum menimbulkan dampak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan nasional di tingkat institusi.

