Lapas Cibinong dan Posbakum Gelar Konsultasi Hukum Gratis
- account_circle dicky
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

Lapas Cibinong menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis untuk tahanan, mendukung akses keadilan yang setara untuk semua. (Dok: Humas Lapas Cibinong)
PAStime News, Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak dasar warga binaan. Pada Rabu (13/8/2025), Lapas Cibinong menggelar layanan konsultasi hukum gratis bagi para tahanan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Hade Indonesia Raya dan berlangsung di Ruang Posbakum Lapas Cibinong.
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Subseksi Registrasi Bogi Nurseto, staf registrasi, tim advokat Posbakum Hade Indonesia Raya, serta 10 tahanan yang tengah menjalani proses hukum. Para tahanan di beri kesempatan berkonsultasi langsung dengan advokat profesional mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Program ini tak hanya menyediakan informasi hukum, tetapi juga membuka akses terhadap keadilan yang setara bagi para tahanan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Pemasyarakatan PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel).
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan pentingnya layanan hukum sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia dalam proses pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan setiap tahanan mendapatkan bantuan hukum yang layak. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berbasis pembinaan,” jelas Wisnu.
Selama sesi konsultasi, para tahanan menyampaikan langsung persoalan hukum mereka dalam suasana terbuka dan komunikatif. Materi yang di bahas meliputi tahapan proses peradilan pidana, hak-hak tahanan, hingga cara mengakses bantuan hukum dari lembaga resmi.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan tahanan. Dengan pemahaman yang lebih baik, para tahanan di harapkan bisa lebih kooperatif selama proses hukum dan terhindar dari kesalahan prosedural.
Salah satu tahanan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan yang diberikan. Ia mengaku sebelumnya merasa kebingungan dan tidak tahu harus bertanya kepada siapa terkait perkara hukumnya.
“Sekarang saya lebih paham jalannya proses hukum yang saya hadapi. Terima kasih kepada Lapas dan para advokat yang sudah peduli dan membantu kami,” tuturnya.
Dengan kegiatan ini, Lapas Cibinong menegaskan komitmennya untuk terus menggandeng lembaga hukum dan advokat dalam memberikan pendampingan hukum yang layak bagi seluruh warga binaan.
- Penulis: dicky