Penguatan HAM di Lapas Cibinong : Bangun Kesadaran Hukum dan Kemanusiaan Bagi Warga Binaan
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 26
- comment 0 komentar

Kementerian HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penguatan HAM kepada warga binaan Lapas Cibinong, di Aula Saharjo, Kamis(24/7).
PAStime News, Cibinong – Kementerian HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penguatan HAM kepada warga binaan Lapas Cibinong, di Aula Saharjo, Kamis(24/7).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail menyampaikan, Lapas Cibinong merupakan role model bagi lapas di Indonesia, karena mengetahui dan paham bagaimana memperlakukan setiap tamu yang datang tanpa membeda bedakan apapun itu statusnya.
“Karena yang di utamakan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Hasbullah Fudail.
Hasbullah Fudail menegaskan, meski warga binaan menjalani pidana, mereka tetap memiliki hak-hak dasar yang tidak boleh di abaikan.
“Setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran HAM, tetapi tidak semua pelanggaran HAM adalah pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk saling menghormati dan tidak melanggar hak orang lain,” ujar Hasbullah Fudail.
Hasbullah Fudail menjelaskan, HAM adalah hak dasar yang melekat sejak lahir, berlaku untuk semua orang tanpa diskriminasi. Termasuk bagi warga binaan.
“Negara menjamin hak atas perlakuan manusiawi, layanan kesehatan, pendidikan, dan hak mengadu jika di perlakukan tidak adil,” ungkap Hasbullah Fudail.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap melalui penguatan nilai-nilai HAM, warga binaan dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat secara bermartabat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar menjalani hukuman, tetapi juga proses membina dan memulihkan. Pemahaman HAM membentuk Warga Binaan yang taat hukum, lebih manusiawi, dan siap berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Wisnu Hani Putranto.
Wisnu Hani Putranto berharap kegiatan ini dapat menanamkan paradigma Pemasyarakatan berbasis HAM di setiap lapas dan rutan.
“Pembinaan tidak hanya fokus pada hukum, tapi juga pemulihan martabat manusia secara menyeluruh,” tandas Wisnu Hani Putranto.
- Penulis: Adilman Zai