Lapas Cipinang Serahkan Rumah Hasil Kolaborasi Baksos untuk Dukung Reintegrasi Sosial
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 42

Sumber: Lapas Cipinang (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus berusaha untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Lapas Cipinang bekerja sama dengan semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta.
Selanjutnya, kerja sama ini di wujudkan melalui program bantuan sosial memperbaiki rumah.
Program ini di tandai dengan serah terima rumah kepada warga yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial pada Selasa (14/7).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan bahwa pembinaan tidak berhenti setelah seseorang bebas dari penjara.
Sebaliknya, menurutnya, proses reintegrasi harus di lengkapi dengan perhatian nyata agar masyarakat bisa membangun kehidupan yang lebih baik.
Selain itu, Syarpani menekankan pentingnya penyediaan tempat tinggal yang layak untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.
Dengan begitu, tempat tinggal yang aman dan lingkungan yang mendukung akan meningkatkan kemungkinan seseorang bisa hidup mandiri dan produktif.
“Pemasyarakatan tidak hanya mendidik di Lapas, tetapi juga memastikan proses reintegrasi sosial berjalan baik. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan harapan baru, membantu masyarakat yang berusaha membangun kehidupannya kembali, dan memperkuat dukungan agar mereka bisa hidup produktif dan di terima di masyarakat,” ungkap Syarpani.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, mengatakan bahwa program bedah rumah menunjukkan perhatian sosial dari semua jajaran Pemasyarakatan.
Menurutnya, bantuan ini bukan hanya sekadar memberikan bangunan, tetapi juga memberi harapan baru bagi penerimanya.
“Rumah ini bukan hanya sebuah bangunan, tetapi simbol harapan baru. Inilah arti Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat, memberikan solusi melalui kerja sama dan perhatian nyata,” jelas Wachid.
Di sisi lain, Rina, yang menjadi penerima manfaat, menyampaikan rasa syukurnya, karena kini ia sedang menjalani pembimbingan sebagai Klien Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan.
Ia mengaku bantuan ini menjadi motivasi baru untuk membangun kehidupan yang lebih baik bersama keluarganya.
“Terima kasih kepada semua petugas Pemasyarakatan. Rumah ini menjadi awal baru bagi keluarga kami untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Saya ingin membuktikan bahwa saya bisa berubah, bekerja dengan baik, dan menjadi orang yang berguna bagi masyarakat,” kata Rina.
Program bedah rumah ini lahir dari semangat gotong royong semua UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta.
Karena itu, kerja sama ini menegaskan bahwa pembinaan tetap berlanjut melalui perhatian sosial yang mendukung reintegrasi serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga merupakan bagian dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Terutama, program ini mendukung layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bantuan sosial bagi masyarakat di sekitar UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan semangat kerja sama, Lapas Kelas I Cipinang terus memperkuat peran Pemasyarakatan dengan tindakan nyata.
Pada akhirnya, upaya ini tidak hanya fokus pada pembinaan Warga Binaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
- Penulis: Husni
