Lapas Kelas I Cirebon Dipindahkan 21 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 132

Lapas Kelas I Cirebon Dipindahkan 21 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan
CIREBON, PAStime News — Lapas Kelas I Cirebon memindahkan 21 Warga Binaan high risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Selasa (10/12). Langkah ini komitmen menciptakan lingkungan aman dan kondusif sehingga pembinaan berjalan efektif.
Kalapas Cirebon, Nanank Syamsudin, menegaskan pelaksanaan pembinaan harus sesuai tingkat risiko. “Kami memastikan pembinaan tepat agar tujuan tercapai. Jadi, Warga Binaan sadar kesalahan dan siap kembali bermasyarakat,” ujarnya.
Pemindahan ini menjadi langkah tegas Lapas Cirebon untuk memutus jaringan pelanggaran, sehingga keamanan, ketertiban, serta efektivitas pembinaan semakin terjaga dan sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengutamakan pemberantasan narkoba dan penipuan di seluruh Lapas.
Salah satu yang di pindahkan adalah MMG kasus narkoba. Saat ini ia masih di periksa Bareskrim. “Kami bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengungkap peristiwa tersebut. Kami mendukung penindakan bila terbukti melanggar pidana,” tegas Nanank.
Sebelum pemindahan, petugas menempatkan MMG pada sel isolasi. Selain itu, pemindahan ini juga menguatkan program pemberantasan narkoba dan penipuan yang menjadi fokus Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selama 2025, Lapas Cirebon sudah empat kali memindahkan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan. Total terdapat 98 orang. Langkah tersebut mencegah pelanggaran, termasuk peredaran narkoba, penipuan online, serta barang terlarang.
Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, menyampaikan 21 Warga Binaan itu di tempatkan di dua Lapas Super Maximum. “Sebanyak 11 orang di Lapas Batu dan 10 orang di Pasir Putih. Mereka menempati one man one cell dengan pengamanan super maksimum,” terangnya.
- Penulis: Husni
