Lapas Kelas IIB Piru Tegaskan Komitmen Nihil Narkoba melalui Pelaksanaan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan sebagai Langkah Preventif Terukur
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 27

Lapas Kelas IIB Piru Tegaskan Komitmen Nihil Narkoba melalui Pelaksanaan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan sebagai Langkah Preventif Terukur (Dok. Istimewa)
PIRU, PAStime News – Pada hari Kamis (5/2), Lapas Kelas IIB Piru melakukan pemeriksaan urine terhadap lima petugas dan empat Warga Binaan.
Tes urine terencana dan transparan memperkuat pengawasan internal, pencegahan dini narkoba, serta implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kegiatan tersebut diadakan di Klinik Pratama Lapas Piru sebagai langkah awal untuk mendeteksi secara dini dan mencegah penggunaan narkoba.
Selain itu, tes urine tersebut menunjukkan komitmen Lapas Piru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Selanjutnya, pelaksanaan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam Lapas.
Di sisi lain, kegiatan tersebut juga mengevaluasi kemungkinan penggunaan obat medis yang tidak sesuai dengan petunjuk yang di berikan.
Perawat Lapas Piru, Ns. Suryani menjelaskan proses pemeriksaan dengan menggunakan indikator narkotika yang lengkap serta telah memenuhi standar.
Pemeriksaan mencakup senyawa seperti POP, SOMA, THC, MET, MTD, MDMA, MOP, COC, BZO, dan AMP.
“Alhamdulillah, seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.”
Sementara itu, Kepala Subseksi Perawatan Williams Lelepary menegaskan bahwa tes urine merupakan upaya pencegahan yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan.”
Tes urine juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran dan pelatihan agar petugas serta warga binaan dapat memantau diri mereka sendiri dari penggunaan narkoba.
Selanjutnya, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Hendro Suatrian memastikan adanya pengawasan langsung sepanjang kegiatan berlangsung.
Kami memastikan proses pengambilan sampel berjalan sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan, terbuka dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Dengan demikian, seluruh hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.”
Secara terpisah, Kepala Lapas Piru Hery Kusbandono menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian pada tahun 2026.
“Tes urine menunjukkan komitmen kami dalam memerangai peredaran narkoba.”
Kami berusaha memastikan Lapas Piru benar-benar bebas dari narkoba.
Selain itu, Hery menegaskan bahwa pengawasan dan pencegahan akan terus di lakukan secara berkelanjutan.
Dengan bekerja sama secara optimal dari seluruh tim, kami yakin dapat menciptakan Lapas yang nyaman, rapi, dan bebas dari narkoba.
Akhirnya, kegiatan ini di harapkan dapat memperkuat budaya integritas dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi Pemasyarakatan.
- Penulis: Husni
