Lapas Kotabaru Berikan Remisi Sakit Berkepanjangan sebagai Wujud Pemenuhan Hak Warga Binaan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 84

Dok. Humas Lapas Kotabaru (Dok. Istimewa)
KOTABARU, PAStime News – Pada hari Senin, tanggal 13 April, Lapas Kelas IIA Kotabaru memberikan remisi bagi seorang narapidana yang mengalami sakit berkepanjangan.
Kegiatan itu di laksanakan di ruang aula sebagai wujud pelayanan pemasyarakatan yang memperhatikan hak-hak individu.
Program ini di peruntukkan khusus bagi narapidana yang memiliki masalah kesehatan tertentu.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan pentingnya aspek kemanusiaan dalam kebijakan ini.
Ia mengatakan,
“Pemberian remisi ini adalah tanda perhatian negara terhadap warga binaan. ”
Dia juga memastikan bahwa semua proses di lakukan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Dengan cara ini, pelaksanaan remisi tetap memprioritaskan prinsip keadilan dan tanggung jawab.
Di sisi lain, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Medy Albar Suhartanto, menjelaskan tentang tahapan administrasi yang harus di lalui.
Ia menyebutkan bahwa proses ini melibatkan verifikasi yang cermat serta rekomendasi medis sebagai dasar penilaian.
“Seluruh langkah dari pengajuan hingga penerbitan remisi di laksanakan sesuai prosedur,” jelasnya.
Dengan demikian, pemberian hak kepada narapidana bisa dilakukan dengan tepat dan terukur.
Narapidana yang mendapatkan remisi, Z, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam.
“Saya sangat bersyukur atas remisi ini,” katanya.
Dia merasa bahwa perhatian dari negara memberikan harapan dalam kondisi kesehatannya.
Sehingga, remisi ini menjadi pendorong semangat untuk menjalani hidup yang lebih baik.
Akhirnya, pemberian remisi sakit berkepanjangan ini mencerminkan pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang adil.
Program ini juga menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan menghormati hak asasi manusia.
- Penulis: Husni
