Tim kesehatan dari Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang, yang di ketuai oleh dr. Fika Silvia, menjadi perwakilan dalam kegiatan tersebut. Acara ini bertujuan memperbarui ULD dan memantau penginputan data penyandang disabilitas ke SDP.
Livety Marwati, Penanggung Jawab Perawatan Kelompok Khusus, menekankan pentingnya ULD untuk layanan setara dan inklusif.
“Mereka adalah saudara kita yang berkebutuhan khusus. Maka, sudah selayaknya kebutuhannya juga kita perhatikan,” ujarnya.
Dr. Fika Silvia mengapresiasi kegiatan ini karena memperkuat kesiapan Lapas Kupang memberikan layanan kesehatan responsif bagi warga binaan penyandang disabilitas.
“Dengan adanya Unit Layanan Disabilitas, pelayanan kesehatan di Lapas dapat semakin responsif terhadap kebutuhan warga binaan penyandang disabilitas, baik dari segi medis maupun aksesibilitas fasilitas,” ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, juga memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pembentukan ULD ini.
“Kami menyambut baik langkah Dirwatkeshab dalam memperkuat Unit Layanan Disabilitas. Ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap hak-hak warga binaan tanpa terkecuali,” tegas Antonius.
Lebih lanjut, beliau berharap agar Lapas Kupang dapat menjadi contoh lembaga pemasyarakatan yang inklusif dan ramah disabilitas.
“Kami akan memastikan bahwa warga binaan penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan dan pendampingan yang layak, baik dari aspek kesehatan, pembinaan, maupun akses sarana dan prasarana,” pungkasnya.

