Lapas Tolitoli Perkuat Persidangan Elektronik
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 40

Sumber : Lapas Tolitoli ( Dok. Istimewa )
TOLITOLI, Pastime News – Lapas Kelas IIB Tolitoli memperkuat kerja sama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Tolitoli melalui penandatanganan perjanjian kerja sama untuk pelaksanaan persidangan elektronik, Kamis (16/7).
Langkah tersebut membantu menerapkan sistem peradilan yang lebih baik, lebih cepat, dan menggunakan teknologi digital.
Selain itu, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah disetujui oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selanjutnya, penandatanganan di lakukan secara bersamaan di berbagai wilayah melalui koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Tolitoli, Mansur Yunus Gafur, diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, I Putu Artawibawa, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Haikal.
Selanjutnya, dokumen kerja sama tersebut di tandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli, Arri Djani, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, serta Kepala Lapas Tolitoli.
Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli menyatakan bahwa persidangan secara elektronik adalah bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan nasional.
Ia mengatakan,
“Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan proses peradilan yang mudah, cepat, dan tidak mahal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Kerja sama antarlembaga sangat penting agar persidangan secara elektronik berjalan efektif sekaligus tetap memastikan kepastian dan keadilan hukum bagi semua yang mencari keadilan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli mengatakan kerja sama antar instansi akan membuat penanganan kasus tindak pidana lebih efektif.
Ia menjelaskan,
“Persidangan secara elektronik adalah langkah penting untuk mendukung sistem peradilan pidana yang lebih efisien dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.”
Kejaksaan Negeri Tolitoli siap bekerja sama dengan Pengadilan Negeri dan Lapas Tolitoli agar setiap tahapan dalam proses penuntutan hingga persidangan berjalan dengan profesional, dapat di pertanggungjawabkan, dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Mansur Yunus Gafur menegaskan bahwa Lapas Tolitoli tetap berkomitmen untuk mendukung perubahan dan peningkatan pelayanan dalam bidang Pemasyarakatan.
Menurutnya,
“Penandatanganan perjanjian ini menunjukkan kerja sama nyata antara Lapas, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri dalam menciptakan proses peradilan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih dapat di pertanggungjawabkan.”
Akhirnya, kerja sama ini di harapkan dapat memperkuat sistem peradilan pidana yang modern, transparan, efisien, dan tetap memastikan hak-hak seluruh pihak yang mencari keadilan.
- Penulis: Husni
