Lapas Tual dan Kesbangpol Malra Bahas Remisi HUT ke-80 RI
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 33
- comment 0 komentar

Kunjungan Kepala Badan Kesbangpol di Lapas Tual membahas remisi umum untuk Warga Binaan, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. (Dok: Humas Lapas Tual)
PAStime News, Tual – Lapas Kelas IIB Tual menerima kunjungan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Tenggara, Muhamad Tukloy, pada Kamis (7/8). Kunjungan ini membahas persiapan teknis pemberian remisi umum bagi Warga Binaan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Pertemuan tersebut menindaklanjuti koordinasi sebelumnya antara Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, dan Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun. Fokus utama pembahasan meliputi validasi daftar penerima remisi dan penyelenggaraan upacara 17 Agustus.
Kalapas Nurchalis menjelaskan bahwa remisi umum merupakan hak bagi Warga Binaan yang memenuhi syarat dan aktif dalam program pembinaan. “Kami apresiasi dukungan penuh dari Pemkab Maluku Tenggara, terutama kehadiran Kepala Kesbangpol yang memperkuat sinergi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Muhamad Tukloy menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan remisi. Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya simbolik, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan partisipasi aktif Warga Binaan dalam proses pembinaan.
“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali sebagai warga yang produktif,” ungkapnya.
Sinergi antara Lapas dan Pemda menjadi langkah strategis dalam mendukung reintegrasi sosial, terlebih di momentum Hari Kemerdekaan yang sarat makna pemulihan dan harapan baru bagi para Warga Binaan.
- Penulis: dicky
