Layanan Hukum Gratis di Lapas Cibinong Bersama Posbakum
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025
- visibility 13
- comment 0 komentar

Lapas Kelas IIA Cibinong gelar konsultasi hukum gratis untuk tahanan bekerja sama dengan Posbakum Hade Indonesia Raya, Rabu (13/8). (Web Ditjenpas)
PAStime News, Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong tunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar Warga Binaan dengan menggelar konsultasi hukum gratis bagi Tahanan, Rabu (13/8). Ini merupakan kerja sama antara Lapas Cibinong dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Hade Indonesia Raya.
Kegiatan ini di hadiri Bogi Nurseto, staf registrasi, tim advokat, Posbakum Hade Indonesia Raya, dan 10 tahanan Lapas Cibinong.
Program ini menjadi wadah bagi para Tahanan yang sedang menjalani proses hukum untuk memperoleh pemahaman hukum secara langsung dari para advokat profesional. Layanan ini memberi informasi hukum sekaligus harapan baru bagi tahanan untuk mengakses keadilan yang layak dan setara.
Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari program Pemasyarakatan yang menjunjung keadilan dan perlindungan hukum.
“Kami ingin memastikan setiap Tahanan memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.
Dalam sesi konsultasi yang berlangsung secara terbuka dan komunikatif, para Tahanan di berikan ruang untuk menyampaikan secara langsung permasalahan hukum yang sedang mereka alami. Materi yang di bahas meliputi alur proses peradilan pidana, hak-hak yang di miliki selama menjalani proses hukum, hingga cara memperoleh bantuan hukum dari lembaga resmi yang telah terverifikasi.
Selain menjadi layanan bermanfaat, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Tahanan. Dengan pemahaman hukum yang baik, tahanan di harapkan lebih kooperatif dan terhindar dari kesalahan prosedur akibat kurangnya informasi.
Salah satu Tahanan menyampaikan apresiasinya terhadap layanan konsultasi hukum yang di berikan. “Selama ini saya merasa kebingungan dan tidak mengetahui kepada siapa harus meminta penjelasan terkait perkara hukum yang saya hadapi. Melalui konsultasi ini, saya memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai proses hukum yang sedang saya jalani. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas dan para advokat yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada kami,” tuturnya.
Lapas Cibinong menegaskan komitmennya memastikan setiap tahanan mendapat pendampingan dan pemahaman hukum yang layak dengan menggandeng lembaga hukum dan advokat.
- Penulis: Adilman Zai