LPKA Kelas II Palu Tegaskan Komitmen Zona Integritas Melalui Pakta Integritas Lintas Daerah Demi Layanan Pemasyarakatan Bersih dan Humanis
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 24

LPKA Kelas II Palu Tegaskan Komitmen Zona Integritas Melalui Pakta Integritas Lintas Daerah Demi Layanan Pemasyarakatan Bersih dan Humanis (Dok. Istimewa)
PALU, PAStime News – LPKA Kelas II Palu memperkuat komitmen terhadap integritas dengan menandatangani Pakta Integritas yang mencakup wilayah Palu, Sigi, Donggala, dan Poso, pada Senin (2/2).
Penandatanganan Pakta Integritas di Palu Menjadi Simbol Perubahan Budaya Kerja Pemasyarakatan Sulawesi Tengah yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas KKN
Selanjutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemasyarakatan dalam mengawasi dan menjaga kehormatan institusi dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme secara terus-menerus.
Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Welli, menyatakan bahwa pihaknya siap penuh untuk mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas secara konsisten.
“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan komitmen kami kepada masyarakat untuk menyajikan pelayanan yang ramah manusia dan bebas dari tindakan pungutan liar.”
tegas Kepala LPKA Palu, Welli.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya sekadar upacara semata.
“ini adalah pernyataan tentang sikap, niat, dan tanggung jawab moral dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berfokus pada pelayanan kepada publik.”
ujar Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perubahan Zona Integritas memerlukan perubahan cara berpikir dan budaya kerja, bukan hanya sekadar mengubah sistem saja.
Sebagai bentuk penghargaan, panitia memberikan penghargaan kepada instansi yang berhasil mengurangi angka malaadministrasi secara signifikan.
Selanjutnya, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Sulawesi Tengah memberikan penghargaan tersebut secara langsung.
Penerima penghargaan tersebut adalah Lapas Kelas IIB Luwuk dan Rutan Kelas IIB Poso karena telah memberikan pelayanan publik yang baik.
Selanjutnya, acara puncak di warnai dengan peresmian Ruang Layanan dan Galeri Pemasyarakatan yang di helat oleh Kanwil Dtjenpas Sulawesi Tengah.
Fasilitas tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan seperti informasi, pengaduan, bantuan hukum, dan permohonan izin penelitian secara terintegrasi.
Sementara itu, Galeri Pemasyarakatan menampilkan berbagai produk hasil karya yang di buat oleh Warga Binaan secara kreatif dan memiliki nilai ekonomi.
Dengan demikian, adanya galeri di harapkan dapat mengubah persepsi negatif menjadi pandangan yang lebih konstruktif mengenai Pemasyarakatan.
- Penulis: Husni
