Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dari program pembinaan yang berfokus pada pengembangan keterampilan dan kemandirian anak binaan, agar mampu beradaptasi di tengah masyarakat setelah bebas.
Perwakilan LPKA Kelas I Medan, Michael Bramulia Tarigan, menegaskan bahwa setiap anak binaan berhak memperoleh kesempatan untuk belajar dan berkembang, tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak binaan yang keluar dari LPKA membawa bekal keterampilan yang bermanfaat. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa mereka mampu belajar, berusaha, dan siap untuk menata hidup baru di masyarakat,” ujar Michael Bramulia Tarigan.
Sementara itu, salah satu anak binaan penerima sertifikat, RD, menyampaikan rasa syukur dan harapan besarnya setelah mengikuti pelatihan pengelasan tersebut.
“Saya bersyukur karena diberi kesempatan belajar di sini. Dulu saya tidak punya arah, tapi setelah ikut pelatihan pengelasan, saya punya tujuan baru. Saya ingin bekerja dan membahagiakan orang tua saya,” ungkap RD penuh haru.
Program pelatihan yang diberikan LPKA Kelas I Medan ini merupakan bagian dari strategi reintegrasi sosial yang menekankan pentingnya keterampilan kerja sebagai bekal hidup mandiri. Melalui pelatihan dan sertifikasi keahlian seperti pengelasan, anak binaan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri, produktivitas, serta berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas.
Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa LPKA Medan tidak hanya berfokus pada pembinaan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masa depan anak binaan yang lebih cerah melalui pendidikan vokasi dan pelatihan kerja.

