Momentum Imlek 2026, Lapas Cibinong Serahkan Remisi Khusus kepada 3 Orang Warga Binaan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 27

Momentum Imlek 2026, Lapas Cibinong Serahkan Remisi Khusus kepada 3 Orang Warga Binaan
CIBINONG, PAStime News – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 kepada warga binaan yang beragama Konghucu dalam suasana khidmat di Vihara Yang Xin Lapas Cibinong. Kegiatan berlangsung pada Selasa (17/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-190.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2026 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Imlek Tahun 2026 kepada Anak Binaan. Selain itu, sebanyak 3 (tiga) orang warga binaan Lapas Cibinong memperoleh Remisi Khusus I (RK I) masing-masing selama 1 (satu) bulan.
Proses Verifikasi Remisi Dilaksanakan Sesuai Ketentuan
Acara di awali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Nu’man Fauzi. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa seluruh proses pengusulan remisi telah di laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, proses tersebut juga melalui tahapan verifikasi yang cermat.
Dengan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, di harapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk terus menunjukkan perilaku yang baik. Mereka juga di harapkan menaati tata tertib yang berlaku. Selanjutnya, mereka di minta aktif mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Hal ini juga jadi persiapan kembali ke tengah masyarakat,” ujar Fauzi.
Penyerahan remisi secara simbolis kemudian di lakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto kepada warga binaan penerima remisi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang di berikan negara. Ini bagian dari sistem pemasyarakatan. Sistem ini menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Selanjutnya, Kepala Lapas Cibinong membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Dalam sambutan tersebut di tegaskan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud pengakuan dan penghormatan negara atas proses perubahan positif. Selain itu, perubahan tersebut telah di tunjukkan selama menjalani masa pembinaan.
Momentum Imlek Perkuat Persaudaraan dan Semangat Kebersamaan
Selamat kepada warga binaan penerima remisi serta harapan agar Tahun Baru Imlek menjadi momentum mempererat persaudaraan, memperkokoh persatuan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Gong Xi Fa Cai. Semoga Tuhan Senantiasa Memberkati Kita Semua,” ucap Kalapas membacakan sambutan Menteri Imipas.
Prosesi pemberian remisi berlangsung dalam suasana penuh kekhidmatan dan rasa syukur yang mendalam. Sementara itu, warga binaan penerima remisi mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sikap tertib dan penuh penghayatan. Sikap tersebut menunjukkan komitmen mereka terhadap proses pembinaan yang di jalani.
Salah satu warga binaan Inisial (R) penerima remisi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang di berikan. Ia mengaku remisi yang di terimanya menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.
Saya sangat bersyukur atas remisi yang diberikan pada momen Imlek ini. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Selanjutnya, saya ingin menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat nanti,” ungkapnya.
Pelaksanaan pemberian remisi berlangsung tertib dan penuh makna, sejalan dengan semangat toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman di dalam Lapas Cibinong. Selain itu, melalui momentum Hari Raya Imlek, Lapas Cibinong menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
- Penulis: Husni
