Pelantikan PK Ahli Madya di Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara Perkuat Kesiapan SDM Pemasyarakatan Hadapi Implementasi KUHP Baru Berbasis Keadilan Restoratif
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 25

Pelantikan PK Ahli Madya di Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara Perkuat Kesiapan SDM Pemasyarakatan Hadapi Implementasi KUHP Baru Berbasis Keadilan Restoratif (Dok. Istimewa)
KENDARI, PAStime News — Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, melantik satu PK Ahli Madya, Siti Halijah, Rabu (4/2).
Kakanwil Ditjenpas Sultra Tegaskan Peran Strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam Paradigma Pemidanaan Baru yang Menekankan Pemulihan dan Reintegrasi Sosial
Selanjutnya, pelantikan ini memperkuat sumber daya manusia Pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi KUHP baru secara komprehensif.
Pada kesempatan tersebut, Sulardi menegaskan peran PK semakin strategis seiring perubahan paradigma pemidanaan berbasis keadilan restoratif.
Selain itu, PK berkontribusi penting dalam penegakan hukum melalui rekomendasi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
“Kami menekankan seluruh PK untuk mendalami KUHP baru karena perannya semakin luas dan strategis,” tegas Sulardi.
Lebih lanjut, ia menyoroti dukungan PK terhadap penerapan keadilan restoratif, pidana kerja sosial, dan pidana pengawasan.
Kemudian, Sulardi menjelaskan KUHP baru menggeser orientasi pemidanaan dari penjara menuju pidana alternatif yang berorientasi pemulihan.
“Dengan demikian, keberhasilan pidana alternatif bergantung pada profesionalitas PK dalam asesmen, pembimbingan, dan pengawasan klien.”
Sementara itu, Siti Halijah menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen menjalankan amanah jabatan secara bertanggung jawab.
Selanjutnya, ia menyatakan kesiapan meningkatkan kompetensi dan memahami implementasi KUHP baru secara mendalam.
“Amanah ini saya jalankan dengan integritas dan profesionalitas untuk mendukung keadilan restoratif dan pidana alternatif,” ujar Siti.
Akhirnya, pelantikan ini di harapkan memperkuat fungsi Balai Pemasyarakatan dalam mendukung pemidanaan yang humanis dan berkeadilan.
Sejalan dengan itu, Kanwil Dtjenpas Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan mendukung transformasi sistem peradilan pidana.
- Penulis: Husni
