PKS Bapas Fakfak–Pemkab Kaimana Diteken
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 129

PKS Bapas Fakfak–Pemkab Kaimana Diteken (Dok. Istimewa)
KAIMANA, PAStime News – Pertama, Balai Pemasyarakatan Kelas II Fakfak sepakat bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana mengenai PKS.
Selain itu, kerja sama tersebut juga melibatkan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Selanjutnya, kegiatan di lanjutkan dengan pengukuhan Pos Bapas Kaimana.
Dengan demikian, kerja sama dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan di Papua Barat menjadi lebih kuat.
Kemudian, penandatanganan di lakukan oleh Kepala Bapas Fakfak, Yopie F. Romhadi.
Sementara itu, Hasan Achmad mewakili Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Turut hadir pula anggota pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.
Selanjutnya, Yopie menegaskan komitmen untuk memaksimalkan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Ia mengatakan,
PKS ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan efektivitas reintegrasi sosial.”
Selain itu, ia juga menekankan bahwa Pos Bapas memberikan layanan yang lebih dekat dan lebih responsif.
Di sisi lain, Bupati Kaimana menyampaikan ucapan terima kasih atas terwujudnya kerja sama tersebut.
Ia menegaskan,
Kami berkomitmen untuk mendukung penerapan pidana alternatif sesuai dengan perubahan dalam KUHP dan KUHAP.”
Kemudian, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap amanat dari Undang-Undang Pemasyarakatan.
Selanjutnya, penandatanganan bersama oleh Pokmas Lipas menunjukkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Dengan demikian, Pokmas Lipas di harapkan menjadi mitra strategis dalam pembinaan sosial.
Selain itu, peran tersebut memberikan kesempatan bagi Klien Pemasyarakatan untuk menjadi lebih mandiri.
Hasan menegaskan,
Kami berharap wadah ini bisa inklusif dan memberikan panduan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.”
Akhirnya, upacara peresmian Pos Bapas dilakukan secara simbolis dengan dibukanya tirai.
Peresmian tersebut di hadiri oleh Bupati Kaimana, Kabapas Fakfak, serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana.
Oleh karena itu, momen ini menjadi langkah awal mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Akhirnya, kerja sama yang baik antara Bapas, Pemkab, Lapas, dan masyarakat semakin kuat dan mendalam.
Sehingga, sistem pemasyarakatan yang profesional dan dapat di percaya dapat berjalan dengan optimal.
- Penulis: Husni
