Rutan Garut Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 9
- comment 0 komentar

PAStime News, Garut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menggelar Razia Gabungan di Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu malam (25/10).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Afif Adnan Zuhair, diawali dengan apel kesiapan petugas di lapangan. Dalam arahannya, menekankan agar seluruh petugas melaksanakan kegiatan dengan cara persuasif, humanis, dan tetap mengedepankan keamanan serta ketertiban.
Razia kali ini difokuskan pada blok hunian A5, A6, dan Mapenaling, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, yaitu Kanit Reskrim Polsek Garut Kota beserta tiga anggota, tiga personel dari Kodim 0611 Garut, serta jajaran pengamanan dan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang-barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain:
• 6 buah alat cukur kumis
• 1 buah korek api gas
• 2 buah paku
• 3 buah sekrup
• 1 buah pinset
• 1 buah gergaji besi
• 3 helai senar gitar
• 3 buah tali celana
• 2 buah kaleng minuman
• 2 buah tali sabuk celana
• 1 set alat pemanas air buatan (dari kaleng minuman)
• 7 buah sikat gigi
Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone di kamar hunian.
Usai kegiatan, Kepala KPR menegaskan kepada seluruh warga binaan agar tidak menyimpan atau membawa barang terlarang, serta selalu menjaga kebersihan dan ketertiban kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan rencananya akan segera dimusnahkan.
Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Rutan Garut, Polri, dan TNI dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, bersih dari barang terlarang, serta mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
- Penulis: Adilman Zai
