Sinkronisasi Data Pertanahan Dorong Percepatan Sertipikasi Aset Hibah Lapas Tanjungpandan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 71

Sumber: Lapas Tanjungpandan (Dok Istimewa)
BELITUNG TIMUR, PAStime News – Pertama, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan sinkronisasi Peta Bidang Tanah dengan KKPR, Rabu (29/4).
Selanjutnya, kegiatan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur sebagai bagian percepatan sertipikasi tanah hibah pemerintah daerah.
Selain itu, proses ini melibatkan Dinas PUPRP2RKP Kabupaten Belitung Timur serta Pemerintah Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung.
Kemudian, sinkronisasi di lakukan untuk memastikan kesesuaian data spasial dan tata ruang secara menyeluruh.
Dengan demikian, proses legalisasi aset di harapkan berjalan tertib serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Fajrin Hidayattussyalikin, menegaskan komitmen penyelesaian administrasi aset negara.
Ia menyampaikan,
“Kami berupaya memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai prosedur.”
Lebih lanjut, ia menambahkan,
“Sinkronisasi ini penting agar sertipikasi tanah hibah segera tuntas tanpa kendala.”
Di sisi lain, Kepala Urusan Umum, Pirmansyah, menekankan pentingnya ketertiban administrasi dari aspek BMN.
Menurutnya,
“Kami memastikan seluruh dokumen fisik dan yuridis telah sesuai serta terdokumentasi dengan baik.”
Oleh karena itu, pencatatan aset hibah dapat di lakukan secara sah sebagai barang milik negara.
Sementara itu, Zainul Alim dari Kantor Pertanahan menyoroti pentingnya keselarasan antara PBT dan KKPR.
Ia menjelaskan,
“PBT harus sinkron dengan KKPR demi tertib administrasi pertanahan.”
Selain itu, ia menambahkan bahwa keselarasan tersebut menjadi dasar penerbitan sertipikat tanah hibah.

Sumber: Lapas Tanjungpandan (Dok Istimewa)
Khususnya, hal ini berlaku untuk lokasi di Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung.
Dengan demikian, koordinasi lintas instansi menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses sertipikasi.
Akhirnya, upaya ini di harapkan memberikan kepastian hukum atas aset yang di manfaatkan Lapas Tanjungpandan.
Lebih jauh, langkah tersebut mencerminkan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan.
- Penulis: Husni
