Stafsus Menkumham Dorong Reformasi Kemenimipas Kaltim
- account_circle dicky
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar

Stafsus Menkumham Heru Dwi Pratondo membekali Kemenimipas Kaltim untuk meningkatkan pemahaman terhadap fungsi pegawai. (Dok: Info_Pas)
PAStime News, Samarinda — Stafsus Menkumham Heru Dwi Pratondo dan Tenaga Ahli Kemenimipas Rahmad Wahyudi membekali jajaran Kemenimipas Kaltim, Rabu (13/8). Kegiatan hybrid ini di ikuti jajaran Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kanwil Imigrasi, dan para Kepala UPT se-Kaltim.
Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat pemahaman pegawai terhadap tugas dan fungsi yang diemban.
“Saya minta seluruh jajaran menyimak dengan saksama materi yang di sampaikan dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas. Ini demi terwujudnya Kemenimipas yang maju, humanis, dan berdaya guna,” tegasnya.
Dalam paparannya, Heru Dwi Pratondo menjelaskan makna Asta Cita RI dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak sekadar mengikuti prosedur, tetapi menuntut perubahan pola pikir. “Kita harus bergerak cepat, efektif, dan adaptif terhadap setiap situasi dan kondisi,” ujarn Stafsus Menkumham.
Lebih lanjut, Heru mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi lintas unit dan instansi. Ia menilai capaian kinerja bergantung pada kerja sama solid antarjajaran dan dengan pihak eksternal, termasuk lembaga pemerintah dan swasta daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan pengabdian sebagai kunci utama dalam membina Warga Binaan. “Jika petugas memiliki integritas dan semangat melayani, kita bisa mencetak Warga Binaan yang produktif dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa menuju Indonesia Maju 2045,” tutup Heru.
- Penulis: dicky