Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Pindahkan 30 Narapidana untuk Tekan Overkapasitas Rutan Palu
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 21

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Pindahkan 30 Narapidana untuk Tekan Overkapasitas Rutan Palu
PALU,PAStime News – Pemindahan Narapidana ke Lapas Ampana dan Toli-Toli menjadi langkah strategis Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menjaga pembinaan optimal, keamanan Pemasyarakatan, dan stabilitas hunian secara berkelanjutan.
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah memindahkan 30 Narapidana dari Rutan Kelas IIA Palu.
Selanjutnya, pemindahan di arahkan ke Lapas Kelas IIB Ampana dan Lapas Kelas IIB Toli-Toli.
Langkah ini di ambil untuk menekan overkapasitas hunian Rutan Palu.
Selain itu, pemindahan menjaga kualitas pembinaan dan keamanan Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyampaikan kebijakan melalui Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Irpan.
Dengan demikian, pemindahan menjadi strategi penataan hunian berkelanjutan dan terukur.
Irpan – Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah
Pemindahan ini mengurangi beban hunian Rutan Palu.
Selain itu, pembinaan Narapidana tetap berjalan optimal di satuan kerja proporsional.
Dalam pelaksanaan, 20 Narapidana di pindahkan ke Lapas Kelas IIB Toli-Toli.
Sementara itu, 10 Narapidana lainnya di tempatkan di Lapas Kelas IIB Ampana.
Seluruh proses pemindahan berlangsung dengan pengamanan ketat.
Oleh karena itu, Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah terlibat langsung.
Selain itu, petugas Rutan Palu mendukung penuh proses pengawalan.
Kemudian, Kanwil Dtjenpas Sulawesi Tengah bersinergi dengan Polda Sulawesi Tengah.
Koordinasi antarinstansi memastikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan.
Dengan demikian, proses pengawalan berjalan aman dan terkendali.
Irpan menegaskan keamanan menjadi prioritas utama pemindahan Narapidana.
Selanjutnya, ia meminta petugas bekerja profesional dan disiplin.
Irpan
Petugas harus menjaga keamanan Narapidana.
Selain itu, petugas wajib waspada, berhati-hati, dan menjaga koordinasi.
Selanjutnya, petugas melaksanakan tes urine terhadap seluruh Narapidana.
Langkah ini memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian, lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan kondusif.
Selain itu, stabilitas pembinaan dapat terus terjaga.
Kepala Rutan Palu, Fani Andika, menilai pemindahan mendukung efektivitas pengelolaan Rutan.
Oleh karena itu, penurunan hunian memperkuat pembinaan dan pengawasan.
Fani Andika – Kepala Rutan Kelas IIA Palu
Berkurangnya hunian meningkatkan fokus pembinaan.
Selain itu, langkah ini berdampak positif pada keamanan dan ketertiban.
Pemindahan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Secara khusus, langkah ini mendukung poin ketujuh terkait penanganan overcapacity.
Dengan demikian, Kanwil Dtjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmen penataan Pemasyarakatan.
Akhirnya, sistem Pemasyarakatan yang manusiawi, aman, dan profesional terus di wujudkan.
- Penulis: Husni
