Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kalapas Atambua Dan Kajari Belu Bahas Penanganan Medis Darurat Dan Administrasi Tahanan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 16

Sumber : Lapas Atambua (Dok. Istimewa)
ATAMBUA, PASTime News — Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Antonio Da Costa, menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Arif Mirra Kanahau.
Pertemuan silaturahmi ini di laksanakan pada Senin (7/9) bertempat di ruang kerja Kalapas Atambua dengan di dampingi pejabat struktural Eselon IV.
Adapun, agenda pembahasan berfokus pada percepatan administrasi penahanan, pembaruan data integrasi, serta penanganan kedaruratan medis tahanan.
Oleh karena itu, Kalapas Atambua, Antonio Da Costa, menegaskan pentingnya fleksibilitas penanganan medis darurat demi menyelamatkan jiwa tahanan.
Antonio Da Costa menegaskan:
“Saya minta jika suatu saat ada Tahanan yang sakit kritis pada malam hari atau hari libur dan membutuhkan rujukan medis ke rumah sakit, kita keluarkan terlebih dahulu untuk menyelamatkan nyawanya. Kelengkapan dokumen administrasi dari Kejaksaan dapat diselesaikan keesokan harinya. Ini penting agar tidak ada keterlambatan penanganan.”
Sementara itu, Kajari Belu, Arif Mirra Kanahau, menyambut baik langkah responsif tersebut dan berkomitmen mempercepat saluran komunikasi antarinstansi.
Arif Mirra Kanahau menyatakan:
“Kami sangat mendukung langkah cepat yang di ambil. Terkait situasi darurat medis, keselamatan jiwa tentu harus menjadi prioritas utama kita bersama. Sementara untuk percepatan perpanjangan masa penahanan maupun pembaruan data integrasi, kita maksimalkan komunikasi langsung via telepon atau WhatsApp terlebih dahulu agar koordinasi berjalan secara real-time. Berkas fisik dan administrasi formalnya bisa segera menyusul keesokan harinya.”
Selanjutnya, pemanfaatan teknologi komunikasi harian dinilai mampu menyelesaikan berbagai kendala administratif di lapangan secara efektif dan efisien.
Arif Mirra Kanahau memungkas:
“Kami di Kejari Belu akan terus berkoordinasi secara aktif. Pemanfaatan telepon dan WhatsApp ini sangat membantu kita bergerak cepat dalam menyelesaikan setiap kendala administrasi tahanan di lapangan.”
Dengan demikian, sinergi erat ini di harapkan mampu menjamin kepastian hukum sekaligus perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh tahanan.
Akhirnya, Lapas Atambua bersama Kejari Belu berkomitmen menjaga hubungan tata cara kerja yang harmonis demi kelancaran tugas Pemasyarakatan.
- Penulis: Husni
