Rutan Wonosobo Jadi Pusat Pemulihan, Rehabilitasi Resmi Dibuka
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar

Kanwil Ditjenpas Jateng buka Layanan Rehabilitasi 2025 di Rutan Wonosobo sebagai upaya memperkuat penanganan Warga Binaan kasus narkotika. (Web. Ditjenpas)
PAStime News, Wonosobo – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) terus memperkuat komitmen dalam penanganan Warga Binaan kasus narkotika melalui layanan rehabilitasi. Pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 di Rutan Kelas IIB Wonosobo berlangsung pada Senin (25/8).
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Kabag TU dan Umum Kanwil Pemasyarakatan Jateng, Ina Purnaningati Saputro, mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Ina menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi langkah strategis untuk membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis dan solutif.
“Rehabilitasi bukan hanya bagian dari pembinaan, tetapi juga kebutuhan nyata dalam penanganan persoalan narkotika di Pemasyarakatan. Program ini menitikberatkan pada pemulihan kesehatan, mental, dan sosial Warga Binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan bertanggung jawab,” ungkap Ina.
Hadir pula Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, yang menyampaikan komitmennya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penguatan layanan rehabilitasi.
“Kami ingin Warga Binaan mendapat kesempatan memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, dan memiliki keterampilan saat kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Acara pembukaan ini turut di hadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung, AKBP (Purn.) Triatmo Hamardiyono, Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo, dr. Djaelani, Kepala Puskesmas Wonosobo 1, drg. Sri Sutjiati, serta tenaga kesehatan Klinik Pratama Rutan Wonosobo. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan bahwa rehabilitasi membutuhkan sinergi multipihak agar upaya reintegrasi sosial bagi Warga Binaan berjalan optimal.
Di mulainya program ini menegaskan Rutan bukan sekadar tempat pidana, tapi juga pusat pembinaan dan pemulihan. Layanan rehabilitasi di harapkan mampu menjadi tonggak penting dalam membangun Pemasyarakatan yang lebih produktif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
- Penulis: Adilman Zai