BP3OKP dan Kemendikdasmen Dorong Percepatan Pelindungan Bahasa Daerah Papua
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 26

BP3OKP dan Kemendikdasmen Dorong Percepatan Pelindungan Bahasa Daerah Papua (Dok. Istimewa)
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan pelindungan bahasa sebagai kewajiban moral.
“Bahasa daerah merupakan karunia Tuhan dan bagian keberagaman Indonesia.
Karena itu, bahasa daerah wajib dijaga dan dilestarikan,”
ujar Elisa Kambu.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan kesiapan berkolaborasi aktif.
Dengan demikian, pelindungan bahasa daerah menjangkau seluruh Tanah Papua.
Koordinator BP3OKP wilayah Papua, Albert Yoku, menegaskan posisi strategis Papua secara nasional.
“Sebanyak 428 bahasa daerah berada di Tanah Papua.
Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar,”
tegas Albert Yoku.
Selanjutnya, Albert menjelaskan UU Otonomi Khusus Papua sebagai landasan hukum kuat.
Namun demikian, implementasi memerlukan regulasi operasional dan kebijakan daerah.
Selain itu, dukungan guru bahasa daerah dan anggaran memadai sangat dibutuhkan.
“Tidak mengenal bahasa daerah sama dengan kehilangan arah dan jati diri,”
tambah Albert Yoku.
Kemudian, Wakil Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, menekankan bahasa sebagai warisan identitas.
“Bahasa tidak boleh terkikis oleh teknologi.
Manusia berakhir, tetapi bahasa harus terus hidup,”
ujar Petronela Krenak.
Sementara itu, Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah, menyampaikan kondisi kebahasaan Papua sangat genting.
“Hampir seluruh bahasa Papua terancam punah.
Kondisinya seperti gunung es yang tersembunyi,”
jelas Ganjar Harimansyah.
Selanjutnya, Ganjar mencontohkan bahasa Moi sebagai bahasa besar yang memerlukan perhatian serius.
Selain itu, ia mendorong rasa kepemilikan masyarakat terhadap bahasa daerah.
Oleh karena itu, pemanfaatan bahasa di ruang publik perlu di perluas.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menekankan strategi berkelanjutan.
“Dokumentasi bahasa tidak cukup berhenti pada data.
Bahasa harus diajarkan kembali agar tetap hidup,”
jelas Dora Amalia.
Selain itu, bahasa perlu di hidupkan melalui lagu, cerita rakyat, doa, dan praktik keluarga.
Dengan demikian, bahasa tetap di gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Forum ini juga menyerap praktik baik dari Papua Barat Daya.
Selain itu, daerah telah menerbitkan kamus bergambar bahasa Moi.
Saat ini, pengembangan kamus audio terus dilakukan.
Dari sektor pendidikan, pemerintah daerah menyampaikan tantangan keterbatasan anggaran.
Namun demikian, daerah berkomitmen menerapkan muatan lokal bahasa Moi tahun ajaran mendatang.
Ke depan, para pemangku kepentingan menekankan penguatan kelembagaan pelindungan bahasa.
Saat ini, satu balai bahasa melayani enam provinsi dengan tantangan besar.
Oleh karena itu, muncul harapan setiap provinsi Papua memiliki balai bahasa sendiri.
Dengan demikian, pendampingan komunitas dan revitalisasi bahasa dapat dipercepat.
Menutup kegiatan, Badan Bahasa dan BP3OKP menandatangani perjanjian kerja sama.
Dengan demikian, komitmen pelindungan bahasa dan sastra daerah semakin kuat.
Akhirnya, Papua diharapkan menjadi contoh nasional pelestarian bahasa daerah.
- Penulis: Husni
