Ekspor Tembus Rp1,7 Triliun, Indonesia Perkuat Posisi Kayu Manis Lewat Standar Codex
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 132

Bapanas perkuat keberterimaan kayu manis Indonesia di pasar global. Foto : Bapanas
PAStime News, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat keberterimaan kayu manis Indonesia di pasar internasional melalui pengawalan ketat penyusunan standar global di Forum Codex. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan komoditas unggulan nasional memiliki nilai tambah ekonomi serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan pelaku usaha di dalam negeri.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menyampaikan bahwa Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir kayu manis terbesar dunia berkepentingan menjaga kepentingan nasional dalam perumusan standar internasional.
“Indonesia terus mengonsolidasikan langkah untuk menjaga posisi kayu manis nasional di pasar global. Standar internasional yang dibahas di Forum Codex harus mampu mengakomodasi karakteristik komoditas Indonesia serta mendukung kelancaran perdagangan lintas negara,” ujar Yusra di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kayu manis Indonesia pada 2022 mencapai 60.018 ton. Dari sisi perdagangan, kinerja ekspor juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2024, ekspor kayu manis Indonesia tercatat sebesar 28.841 ton dengan nilai 112 juta dolar AS. Sementara hingga Oktober 2025, realisasi ekspor telah mencapai 21.274 ton senilai 80,8 juta dolar AS.
Penguatan posisi Indonesia tersebut difokuskan pada pengawalan pembahasan Draft Standard for Spices in the Form of Dried Barks – Requirements for Cinnamon yang dibahas dalam Sidang Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH) ke-8. Indonesia mendorong agar standar yang dirumuskan bersifat umum dan inklusif, sehingga mencakup berbagai spesies kayu manis dan tidak menimbulkan hambatan teknis yang berpotensi melemahkan daya saing ekspor nasional.
“Sebagai tindak lanjut pembahasan di tingkat internasional, Bapanas selaku Mirror Committee CCSCH melakukan kunjungan lapangan dan pertemuan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Temanggung, Jawa Tengah,” jelas Yusra.
Forum koordinasi tersebut melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga terkait, akademisi, peneliti, pemerintah daerah, serta pelaku usaha guna menyatukan posisi nasional dalam menghadapi dinamika penyusunan standar global kayu manis.
Yusra menegaskan bahwa pengawalan standar Codex memiliki dampak langsung terhadap keberterimaan produk Indonesia di pasar internasional, mengingat standar Codex menjadi rujukan utama dalam perdagangan pangan global.
“Indonesia harus aktif memperjuangkan kepentingan nasional agar kayu manis hasil petani dan pelaku usaha dalam negeri tetap dapat menembus pasar internasional tanpa hambatan yang tidak perlu,” tegasnya.
Indonesia dikenal sebagai produsen utama kayu manis dengan spesies dominan Cinnamomum burmannii yang selama ini menguasai pasokan global. Dalam proses pembahasan standar Codex, muncul usulan dari sejumlah negara untuk memisahkan pengaturan berdasarkan spesies tertentu. Menyikapi hal tersebut, Indonesia berpandangan bahwa standar kayu manis seharusnya disusun secara umum dan mencerminkan realitas produksi serta perdagangan global.
Sebagai bagian dari penguatan pemahaman teknis, Bapanas juga melakukan kunjungan lapangan ke Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung. Kunjungan ini memberikan gambaran langsung mengenai praktik produksi kayu manis di tingkat hulu, mulai dari karakter tanaman, pola tanam, hingga keterkaitannya dengan sistem agroforestri kopi.
Melalui pengawalan standar Codex yang berkelanjutan, Bapanas berkomitmen memastikan kayu manis Indonesia tetap kompetitif, bernilai ekonomi tinggi, dan berkelanjutan di pasar global.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
