Indonesia Dorong Transformasi Digital Inklusif
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 37

Sumber: Kementerian Komdigi (Dok. Istimewa)
JENEWA, Pastime News – Indonesia menegaskan bahwa transformasi digital harus menjadi alat untuk memperkuat budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pernyataan tersebut dalam Forum WSIS 2026 Ministerial Roundtable, Jumat (10/7).
Menurut Meutya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya di nilai dari kemajuan teknologi atau besarnya nilai ekonomi digital.
Transformasi digital seharusnya juga mempertahankan keberagaman budaya, meningkatkan aksesibilitas, dan menyediakan manfaat yang sama rata untuk semua.
Teknologi digital seharusnya menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan.
“bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital,” kata Meutya.
Selain itu, Indonesia juga memperhatikan pentingnya kerja sama dengan negara lain untuk mempercepat distribusi manfaat dari transformasi digital.
Oleh karena itu, penguatan sumber daya manusia, transfer teknologi, pendanaan yang berkelanjutan, serta peran aktif negara berkembang terus ditegaskan.
Selanjutnya, pemerintah memperkuat dasar-dasar transformasi digital dengan membangun infrastruktur dan meningkatkan kemampuan digital masyarakat.
Selain itu, penguatan pengelolaan data, keamanan siber, infrastruktur digital publik, serta penggunaan teknologi baru terus di percepat.
Seluruh langkah tersebut di adopsi sesuai dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Komitmen tersebut di wujudkan dengan mengoperasikan Satelit SATRIA-1, mengoptimalkan jaringan Palapa Ring, serta memperluas layanan 5G di berbagai daerah.
“Namun, tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. “Transformasi digital harus meningkatkan produktivitas, membuka peluang ekonomi, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” kata Meutya.
Sementara itu, pemerintah terus mengembangkan ekonomi digital yang saat ini mencapai nilai sekitar 100 miliar dolar AS.
Selanjutnya, pemerintah berencana meningkatkan nilai ekonomi digital Indonesia hingga mencapai 200 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2030.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat keamanan di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Rangka Perlindungan Anak.
Oleh karena itu, Indonesia menekankan bahwa pengembangan kecerdasan buatan harus berfokus pada manusia, di jalankan secara etis, transparan, dapat di pertanggung jawabkan, serta menghormati hak asasi manusia dan keragaman budaya.
Sumber: Kementerian Komdigi/komdigi.go.id
- Penulis: Husni
