Jakarta Bersiap Tinggalkan Era Buang Timbun Sampah, Bantar Gebang Tolak Sampah Campur Mulai Agustus 2026
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 66

Jakarta Bersiap Tinggalkan Era Buang Timbun Sampah, Bantar Gebang Tolak Sampah Campur Mulai Agustus 2026 dok:(Istimewa)
JAKARTA, PAStime News – Kebijakan baru ini mendorong warga Jakarta memilah sampah dari rumah, sekaligus mempercepat pengolahan energi dan daur ulang modern.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengubah sistem pengelolaan sampah secara besar-besaran. Mulai Agustus 2026, TPST Bantar Gebang hanya menerima sampah residu.
Selain itu, pemerintah tidak lagi menerima sampah campur dari rumah tangga maupun kawasan komersial. Karena itu, warga Jakarta wajib memilah sampah sejak dari rumah.
Kebijakan tersebut muncul setelah kapasitas TPST Bantar Gebang mendekati batas maksimal. Saat ini, lokasi itu menerima sekitar 7.000 hingga 7.500 ton sampah setiap hari.
Bahkan, lebih dari 1.200 truk sampah masuk ke Bantar Gebang setiap harinya. Sementara itu, volume sampah terus meningkat setiap tahun.
Di sisi lain, luas lahan Bantar Gebang tidak bertambah. Akibatnya, gunungan sampah kini mencapai lebih dari 50 meter.
Selain memicu polusi, kondisi itu meningkatkan risiko longsor saat hujan deras datang. Karena itu, pemerintah mulai mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah.
Sistem Lama Dinilai Tidak Lagi Efektif
Selama bertahun-tahun, Bantar Gebang menggunakan metode landfill atau sistem timbun sampah. Dalam proses itu, petugas meratakan dan memadatkan sampah menggunakan alat berat.
Namun, metode tersebut menghasilkan gas metana dari pembusukan sampah organik tanpa oksigen. Bahkan, gas metana memiliki dampak pemanasan lebih besar dibanding karbon dioksida.
Selain mencemari udara, gas tersebut meningkatkan risiko kebakaran dan ledakan. Karena itu, pemerintah mulai mengembangkan sistem pengolahan sampah modern.
RDF dan PLTSA Jadi Solusi Baru
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mulai membangun fasilitas RDF atau Refuse Derived Fuel. Melalui teknologi itu, petugas memilah dan mengeringkan sampah menjadi bahan bakar industri.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat pembangunan PLTSA atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Langkah tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan pada sistem timbun sampah.
Pemerintah juga mulai memanfaatkan gas metana sebagai sumber energi alternatif. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada pembuangan akhir.
Warga Jakarta Mulai Dipaksa Memilah Sampah
Mulai Agustus 2026, warga harus memisahkan sampah organik, plastik, kardus, botol, kaleng, dan residu. Karena itu, pola membuang sampah di Jakarta akan berubah total.
Selanjutnya, petugas akan mengolah sampah organik menjadi kompos, pakan maggot, hingga energi biodigester. Sementara itu, sampah daur ulang akan masuk ke proses pengolahan lanjutan.
Pemerintah menilai pemilahan sampah menjadi langkah penting menghadapi krisis ruang di Bantar Gebang. Sebab, teknologi pengolahan tidak mampu mengejar volume sampah jika warga tetap mencampurnya.
“Bantar Gebang memang mulai penuh. Namun, krisis ini mendorong Jakarta beralih ke sistem pengolahan modern dan berkelanjutan.”
Selain itu, pemerintah ingin membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih disiplin. Dengan begitu, sampah dapat berubah menjadi sumber energi dan bahan bernilai ekonomi.
Jakarta Mulai Bergerak Menuju Sistem Sampah Berkelanjutan
Krisis Bantar Gebang tidak hanya menyangkut kapasitas lahan di Bekasi. Namun, kondisi itu juga mencerminkan pola konsumsi masyarakat perkotaan modern.
Karena itu, pemerintah mulai mendorong perubahan dari budaya buang sampah menjadi budaya memilah dan mengolah sampah. Selain mengurangi pencemaran, langkah itu juga mendukung energi berkelanjutan.
Kini, RDF mulai dibangun dan pemanfaatan gas metana terus dikembangkan. Dengan demikian, Jakarta mulai melihat sampah sebagai sumber energi masa depan.
Sumber: Redaksi Metro TV
- Penulis: Husni
