Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Perkuat Peran Strategis PK
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 46

Sumber Kakanwil Ditjenpas Papua Barat (Dok. Istimewa)
Manokwari, Pastime News – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, I Putu Murdiana, mempertegas pentingnya peran pembimbing kemasyarakatan, Rabu (8/7).
Instruksi tersebut di berikan kepada seluruh staf Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Selanjutnya, Putu menjelaskan bahwa paradigma pemasyarakatan kini telah berkembang menjadi bagian yang sangat penting dalam sistem hukum nasional.
Oleh karena itu, Pemasyarakatan kini tidak hanya fokus pada pembinaan di Lapas atau Rutan saja.
Sistem itu menjaga proses pembimbingan berjalan dengan profesional dan membantu klien pemasyarakatan kembali ke masyarakat.
Selain itu, Putu menegaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan kini terlibat sejak tahapan sebelum proses adjudikasi, selama proses adjudikasi, hingga setelah proses adjudikasi selesai.
Selanjutnya, hasil penelitian masyarakat, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan menjadi pertimbangan penting bagi aparat penegak hukum.
PK bukan hanya membuat laporan, tetapi juga membawa keadilan yang memperhatikan kondisi sosial, nilai kemanusiaan, dan masa depan seseorang. Profesionalisme PK menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan Sistem Pemasyarakatan serta keberhasilan reintegrasi sosial di Indonesia,” ujar Putu.
Selanjutnya, penerapan UU KUHP dan KUHAP terbaru semakin memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung pilihan pemidanaan lain serta keadilan restoratif.
Oleh karena itu, seluruh Pembimbing Kemasyarakatan diminta untuk meningkatkan kemampuan, menjaga kejujuran, memperkuat kode etik profesi, serta bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Setiap rekomendasi yang dibuat oleh PK harus didasari dengan objektif, profesional, dan tanggung jawab karena memegang peran penting dalam proses penerapan hukum yang menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia,” tegas Putu.
Sementara itu, kegiatan pengarahan berlangsung secara interaktif dengan diskusi tentang pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta tantangan dalam menjalankan tugas di Papua Barat.
Forum tersebut tidak hanya memberikan berbagai masukan, tetapi juga memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu.
Di sisi lain, Kepala Bapas Manokwari, Suwandi, mengatakan perintah tersebut menjadi semangat untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Penguatan ini mengingatkan kita bahwa setiap tugas yang kami kerjakan memiliki dampak yang penting terhadap masa depan warga binaan dan masyarakat secara keseluruhan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas litmas, pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dengan demikian, Kanwil Ditjenpas Papua Barat terus mendorong peningkatan peran Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan dengan dukungan dari seluruh pihak terkait agar reintegrasi sosial dapat berjalan sukses.
- Penulis: Husni
